Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Klaim Ujaran Kebencian Turun 30 Persen Usai Saracen Ditangkap

Kompas.com - 13/09/2017, 06:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, sejak pengurus kelompok Saracen ditangkap, polisi lebih intens melakukan patroli siber.

Ada sejumlah penangkapan terkait pelanggaran ujaran kebencian berlandaskan suku, agama, ras, dan antargolongan setelah kasus itu terungkap. Beberapa di antaranya ternyata anggota Saracen.

Menurut Martinus, terungkapnya kelompok tersebut membuat intensitas ujaran kebencian di media sosial menurun.

"Sebanyak 20-30 persen ujaran kebencian menurun. Beberapa hasil patroli siber melihat cukup, tidak secara signifikan (menurun)," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

(Baca juga: Kapolri Sebut Saracen Sudah Eksis Sejak Pilpres 2014)

Martinus mengatakan, penyidik menghimpun data siapa saja orang yang kerap di-bully atau yang banyak dibenci di media sosial. Menurut dia, pihak yang kerap dijadikan objek ujaran kebencian juga mengaku serangan pada dirinya berkurang.

Masyarakat juga banyak yang memberi masukan kepada polisi bahwa saat ini konten ujaran kebencian, meski masih ada, namun sudah berkurang.

"Kami sadari dari penangkapan anggota Saracen, dia yang selama ini produksi, menyebarkan, sudah jauh berkurang," kata Martinus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penurunan angka penyebaran ujaran kebencian di media sosial tak lantas membuat polisi lengah. Jumlah turunnya juga tidak signifikan.

Setelah tertangkapnya Asma Dewi, ibu rumah tangga yang mengunggah konten ujaran kebencian dan mentransfer Rp 75 juta ke Saracen, ditangkap lagi mahasiswa berinisial DI yang menghina ibu negara, Iriana Joko Widodo.

(Baca juga: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?)

Setyo menyayangkan ada warga yang belum kapok dengan banyaknya penindakan polisi selama ini dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya menyayangkan masih adanya akun akun yamg menayangkan atau meng-upload ujaran kebencian baik kepada orang perorang maupun kelompok yang bersifat SARA atau tidak layak ditampilkan," kata Setyo.

Setyo meminta partisipasi masyarakat untuk turut andil dalam mengurangi angka ujaran kebencian di dunia maya.

Masyarakat bisa melapor ke polisi jika menemukan konten yang terindikasi melanggar UU ITE tersebut. Sebab, lingkup dunia maya terlalu luas jika hanya mengandalkan cyber troops dari Polri.

Di samping itu, Setyo meminta masyarakat menahan diri untuk tidak mengunggah konten bernada negatif.

"Apalagi kita bangsa Timur, dikenal sopan santun, adat istiadat yang luhur. Kita harap ada perubahan, tidak lagi menayangkan ujaran kebencian," kata Setyo.

Kompas TV Benarkah ada sejumlah tokoh dan purnawirawan turut terlibat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com