JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa terus mendorong kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) untuk semua rumah sakit swasta dan RSUD.
Hal itu disampaikannya merespons meninggalnya bayi Tiara Debora.
Debora diduga tak mendapatkan perawatan medis yang seharusnya dari Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres Jakarta Barat karena keterbatasan dana yang dimiliki orangtuanya.
"Bagaimana mendorong maksimalisasi kepesertaan PBIJK bagi rumah sakit-rumah sakit. Apakah rumah sakit swasta atau RSUD. Karena ada juga RSUD yang belum menjadi mitra BPJS Kesehatan," kata Khofifah, di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Khofifah menjelaskan, pemerintah punya kewajiban untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, kepesertaan PBIJK bagi semua rumah sakit swasta dan daerah tersebut terus didorong.
Menurut Khofifah, Presiden Joko Widodo sejak awal sudah mendorong bahkan memerintahkan seluruh RS untuk menerima pasien PBIJK.
Meskipun, ia mengakui, belum semua rumah sakit, bahkan di Ibu Kota, belum mengikuti program imbauan pemerintah itu.
"Makanya perlu juga percepatan supaya kita bisa memastikan bahwa 92,4 juta yang sudah menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) itu bisa menjamin kesehatan mereka, RS Swasta juga seperti itu," kata dia.
Kasus meninggalnya bayi Tiara Debora saat ini tengah diselidiki pemerintah. Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah meminta keterangan pihak RS dan keluarga Debora.
Polda Metro Jaya juga tengah menyelidiki kasus itu.
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi sebelum memutuskan apakah kasus kematian Debora memenuhi unsur pidana.
RS Mitra Keluarga Kalideres sebelumnya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua bayi Tiara Debora.
Pihak RS meminta maaf atas pelayanan yang dinilai tidak nyaman oleh keluarga Debora.