Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei CSIS: Publik Percaya Jokowi Dorong Penguatan KPK

Kompas.com - 12/09/2017, 20:53 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap mendapatkan kepercayaan publik yang tinggi terkait pembenahan pada bidang hukum. Bahkan, publik optimistis bahwa Jokowi tidak setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilemahkan, meskipun saat ini lembaga anti-rasuah tersebut tengah mendapat "serangan" dari berbagai pihak yang merupakan bagian dari diri Jokowi sebagai Presiden.

Peneliti Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Arya Fernandes mengatakan, kepercayaan publik dari tahun ke tahun meningkat kepada Jokowi karena komitmennya setelah terpilih menjadi Presiden.

"Jokowi pada 2014 kemarin, salah satunya juga menunjukkan komitmen dia kepada agenda pemberantasan korupsi," kata Arya di kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).

(Baca: Presiden, Jaksa Agung, dan Usulan Amputasi Kewenangan KPK...)

Adapun angka persentasenya tahun ini sebanyak 76,9 persen publik meyakini pemerintah berkomitmen memperkuat KPK. Tahun 2016, yakni sebanyak 74,6 persen.

Sementara pada 2015, angka optimisme publik tercatat sebanyak 62,6 persen.

Survei dilakukan terhadap 1.000 responden yang tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia dengan penarikan sampel responden secara acak dan metode multi-stage random sampling.

Margin of error sebesar +/- 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

"Publik melihat pemerintah punya komitmen atas masalah ini. Karena melihat pemerintah punya komitmen, maka (pemerintah) harus bisa menjelaskan posisinya, bagaimana posisi pemerintah terhadap persoalan ini. Kalau tak dijelaskan, publik yang sudah optimis ini akan turun juga kepercayaan ini," kata Arya.

(Baca: Bantah Jaksa Agung, Istana Pastikan Jokowi Tak Ingin Kurangi Wewenang KPK)

Oleh karena itu, Arya mengingatkan agar Jokowi lebih tegas bersikap terhadap upaya pelemahan terhadap KPK. Sikap Jokowi itu ditunggu oleh masyarakat.

"Kesmimpulannya gini, masyarakat sebenarnya menunggu reaksi pemerintah terkait hak angket, kan pemerintah belum bersuara (tegas). Jadi, publik menunggu. Lagi pula, pemberantasan korupsi masih jadi isu penting," tambah dia.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu politisi PDI-P yang menjadi anggota Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK, Henry Yosodiningrat menyarankan agar KPK dibekukan sementara. PDI-P merupakan partai pendukung Jokowi pada 2014 lalu.

(Baca: Kejagung Tak Pedulikan Kritik terhadap Jaksa Agung soal Evaluasi KPK)

Menanggapi itu, Jokowi pun menegaskan bahwa dirinya tidak akan membiarkan KPK diperlemah. Bahkan, ia mengajak semua pihak, bersama-sama, menjaga KPK.

Namun setelah pernyataan Jokowi tersebut, Jaksa Agung HM Prasetyo justru menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa.

Dengan kata lain, ia ingin tak ada kewenangan penuntutan dilakukan oleh KPK. Upaya "mengamputasi" KPK terang-terangan ditunjukkan oleh orang-orang di sekitar Jokowi.

Arya menilai, jika terus berlarut, maka kepercayaan publik terhadap Jokowi sangat mungkin malah akan surut.

 

Kompas TV Revisi UU KPK, Upaya Perlemah Kewenangan KPK? (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com