Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi

Kompas.com - 12/09/2017, 16:16 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai bahwa pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (11/9/2017), lebih menyerupai pernyataan seorang politisi ketimbang pejabat pemerintahan.

Prasetyo menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di Komisi Pemberantasan Koruopsi dikembalikan kepada pihak kejaksaan.

"Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

Menurut Hendardi, sejak awal Prasetyo lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional menegakkan hukum.

Langkah-langkah Prasetyo dalam memimpim korps Kejaksaan Agung, kata Hendardi, lebih dikendalikan oleh argumentasi dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum.

(Baca juga: Minta Penuntutan KPK Dihilangkan, Jaksa Agung Dinilai Membangkang terhadap Presiden)

Selain itu Hendardi juga menyoroti kinerja kejaksaan selama tiga tahun terakhir yang minim prestasi.

"Tidak ada prestasi Jaksa Agung selama hampir 3 tahun memimpin," kata Hendardi.

Di sisi lain, lanjut Hendardi, pernyataan Prasetyo secara jelas merupakan bentuk indisipliner sebagai pejabat pemerintah. Seharusnya, Jaksa Agung mematuhi kehendak Presiden Joko Widodo yang secara tegas menolak pelemahan KPK.

Hendardi memandang sikap Prasetyo tersebut akan berimplikasi pada posisi pemerintah dan dapat dianggap sebagai upaya melemahkan KPK.

"Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner. Karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak Presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," kata Hendardi.

(Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Klarifikasi Ucapan Jaksa Agung soal KPK)

Oleh sebab itu, Hendardi meminta Presiden Jokowi menyolidkan jajarannya dalam memandang upaya-upaya Pansus Hak Angket KPK yang dinilai destruktif. Jika tidak dilakukan, maka akan muncul aktor-aktor lain yang akan memperlemah KPK.

"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK. Sikapnya yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK," ucapnya.

"Sepanjang Jokowi tidak solid dan kokoh dalam memandang upaya-upaya destruktif yang dilakukan oleh Pansus Angket, maka bukan hanya aktor seperti Jaksa Agung saja yang tergoda untuk berpolitik melemahkan KPK tetapi juga aktor-aktor lain bisa bermunculan," kata Hendardi.

Selain itu, dalam rapat kerja kemarin Prasetyo juga menilai praktik pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) kerap menimbulkan kegaduhan.

Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Namun, Prasetyo tak menyebut penegak hukum yang dimaksudnya kerap melakukan OTT.

Kompas TV Ini Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com