Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi

Kompas.com - 12/09/2017, 16:16 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai bahwa pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (11/9/2017), lebih menyerupai pernyataan seorang politisi ketimbang pejabat pemerintahan.

Prasetyo menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) yang ada di Komisi Pemberantasan Koruopsi dikembalikan kepada pihak kejaksaan.

"Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

Menurut Hendardi, sejak awal Prasetyo lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional menegakkan hukum.

Langkah-langkah Prasetyo dalam memimpim korps Kejaksaan Agung, kata Hendardi, lebih dikendalikan oleh argumentasi dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum.

(Baca juga: Minta Penuntutan KPK Dihilangkan, Jaksa Agung Dinilai Membangkang terhadap Presiden)

Selain itu Hendardi juga menyoroti kinerja kejaksaan selama tiga tahun terakhir yang minim prestasi.

"Tidak ada prestasi Jaksa Agung selama hampir 3 tahun memimpin," kata Hendardi.

Di sisi lain, lanjut Hendardi, pernyataan Prasetyo secara jelas merupakan bentuk indisipliner sebagai pejabat pemerintah. Seharusnya, Jaksa Agung mematuhi kehendak Presiden Joko Widodo yang secara tegas menolak pelemahan KPK.

Hendardi memandang sikap Prasetyo tersebut akan berimplikasi pada posisi pemerintah dan dapat dianggap sebagai upaya melemahkan KPK.

"Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner. Karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak Presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," kata Hendardi.

(Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Klarifikasi Ucapan Jaksa Agung soal KPK)

Oleh sebab itu, Hendardi meminta Presiden Jokowi menyolidkan jajarannya dalam memandang upaya-upaya Pansus Hak Angket KPK yang dinilai destruktif. Jika tidak dilakukan, maka akan muncul aktor-aktor lain yang akan memperlemah KPK.

"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK. Sikapnya yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK," ucapnya.

"Sepanjang Jokowi tidak solid dan kokoh dalam memandang upaya-upaya destruktif yang dilakukan oleh Pansus Angket, maka bukan hanya aktor seperti Jaksa Agung saja yang tergoda untuk berpolitik melemahkan KPK tetapi juga aktor-aktor lain bisa bermunculan," kata Hendardi.

Selain itu, dalam rapat kerja kemarin Prasetyo juga menilai praktik pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT) kerap menimbulkan kegaduhan.

Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. Namun, Prasetyo tak menyebut penegak hukum yang dimaksudnya kerap melakukan OTT.

Kompas TV Ini Hasil Survei Anti Korupsi Tahun 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com