Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter DPR Sebut Setya Novanto Kena Vertigo Saat Main Pingpong

Kompas.com - 12/09/2017, 13:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Heri Suseno sebagai dokter yang menangani kesehatan anggota dan pimpinan DPR RI menyambangi Rumah Sakit Siloam, Jakarta, untuk menemui Ketua DPR RI Setya Novanto.

Diketahui, Novanto dibawa ke rumah sakit setelah pingsan saat bermain ping pong di kediamannya, Minggu (10/9/2017).

"Yang saya tahu indikasi vertigo. Yang lain-lain masih pendalaman," ujar Heri saat ditemui si RS Siloam, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Heri mengatakan, ia hanya sempat memeriksa sekilas kondisi kesehatan Novanto. Menurut dia, pihak rumah sakit lebih berwenang menjelaskan ihwal penyakit yang diderita Novanto.

(Baca: Sakit, Setya Novanto Jalani Serangkaian Tes Kesehatan)

Keputusan dirawatnya Novanto juga merupakan pertimbangan rumah sakit. Heri sebagai dokter DPR tak bisa lagi campur dalam penanganan medis tersebut.

"Kalau di sini yang memeriksa dokter sini. Kami tidak tahu. Hasilnya apa, itu kewenangan rumah sakit," kata Heri.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebelumnya mengatakan, gula darah Novanto naik sehingga pingsan saat berolahraga. Menurut dokter Heri, seseorang bisa vertigo jika gula darahnya naik.

Saat ini, kata Heri, Novanyo dalam keadaan sadar. Ia juga bisa diajak berbicara seperti biasa.

Sebelumnya, Setya Novanto tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (11/9/2017), karena sakit. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

(Baca: Alasan Sakit, Setya Novanto Tak Penuhi Pemeriksaan di KPK)

Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu lalu. Menurut dia, Novanto telah mengidap masalah gula darah dalam lima tahun belakangan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung," kata Idrus di Gedung KPK.

Dalam kasus ini, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.

Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

Atas penetapannya sebagai tersanhka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan. Rencananya, sidang perdana digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang tersebut diundur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com