JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief membantah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK selalu bersumber dari penyadapan.
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi III terkait banyaknya OTT yang dilakukan KPK.
Ia menegaskan, KPK tak pernah dengan sengaja menyadap seseorang untuk kemudian melakukan OTT.
"Untuk OTT, kami mencari yang paling lengkap alat bukti dan infonya. Tak semua OTT pakai penyadapan, ada juga OTT tak pakai penyadapan. Kalau OTT enggak ada pilih-pilih. Pokoknya ada peristiwa dan akurat," ujar Laode, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Baca: ICW: OTT yang Dianggap Bikin Gaduh Justru Penting dalam Kasus Korupsi
Ia mengatakan, dalam setiap OTT, KPK selalu melakukan dengan penuh kehati-hatian. KPK menjamin tak ada prosedur yang dilanggar dalam melakukan OTT.
Laode juga membantah anggapan bahwa mayoritas kasus di KPK diproses melalui OTT.
Ia mengatakan hanya 10 persen kasus di KPK yang berawal dari OTT.
"Cuma pemeberitaan media selalu lebih wah, bahkan selama ini kami divonis tak pernah melakukan pencegahan," lanjut Laode.