JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017), diwarnai suasana tegang.
Seorang anggota Komisi III DPR sempat marah kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang karena merasa tidak ditanggapi.
Awalnya Saut, diminta pemimpin rapat Wakil Ketua Komisi III Benny Harman menjelaskan proses pemilahan kasus di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
Sebab, Benny ingin mengetahui proses pemilahan pelaporam hingga diproses ke tingkat penyelidikan.
(Baca juga: Ketika Rapat Kerja Komisi III "Berasa" Pansus Angket KPK...)
Saut pun menjelaskan, Dumas KPK memperoleh pengaduan, lantas memilah apakah pelaporan tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi. Jika masuk dalam tindak pidana korupsi maka akan diteruskan untuk divalidasi kepada pelapor.
Namun, Benny merasa tidak puas dengan jawaban Saut. Ia menilai jawab Saut tidak sesuai dengan pertanyaannya. Saut lantas menimpali dirinya telah menjawab semua pertanyaan Benny.
"Sudah saya sampaikan semuanya tadi prosesnya dari menerima pengaduan sampai validasi ke pelapor. Bapak aja yang enggak dengar, mungkin," ujar Saut menimpali Benny.
Perdebatan antara Benny dan Saut tiba-tiba dipotong oleh interupsi anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw.
"Saya mantan penyidik, tapi enggak begini kerja penyidik," ujar Wenny.
(Baca juga: Tak Dipanggil 'Yang Terhormat', Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK)
Saat Wenny menginterupsi, Saut tetap berbicara menyelesaikan penjelasannya kepada Benny Harman. Namun, Wenny berteriak dan memprotes karena interupsinya merasa tidak ditanggapi Saut.
"Dengar dulu saya bicara! Dalam proses tadi Pimpinan (rapat kerja) menanyakan penerimaan pengaduan perkara, bukan penyelidikan. Itu yang diminta," ujar Wenny.
Setelah peserta rapat mendengar ucapan Wenny, suasana sempat terasa tegang. Namun, Saut tidak merespons ucapan Wenny itu.
Selanjutnya, penjelasan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK yang lain, Alexander Marwata. Rapau kerja pun kembali berjalan seperti biasa.