Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interupsi Tak Didengar Saat Rapat dengan KPK, Anggota Komisi III Marah

Kompas.com - 12/09/2017, 12:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Komisi III DPR yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2017), diwarnai suasana tegang.

Seorang anggota Komisi III DPR sempat marah kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang karena merasa tidak ditanggapi.

Awalnya Saut, diminta pemimpin rapat Wakil Ketua Komisi III Benny Harman menjelaskan proses pemilahan kasus di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Sebab, Benny ingin mengetahui proses pemilahan pelaporam hingga diproses ke tingkat penyelidikan.

(Baca juga: Ketika Rapat Kerja Komisi III "Berasa" Pansus Angket KPK...)

Saut pun menjelaskan, Dumas KPK memperoleh pengaduan, lantas memilah apakah pelaporan tersebut termasuk dalam tindak pidana korupsi. Jika masuk dalam tindak pidana korupsi maka akan diteruskan untuk divalidasi kepada pelapor.

Namun, Benny merasa tidak puas dengan jawaban Saut. Ia menilai jawab Saut tidak sesuai dengan pertanyaannya. Saut lantas menimpali dirinya telah menjawab semua pertanyaan Benny.

"Sudah saya sampaikan semuanya tadi prosesnya dari menerima pengaduan sampai validasi ke pelapor. Bapak aja yang enggak dengar, mungkin," ujar Saut menimpali Benny.

Perdebatan antara Benny dan Saut tiba-tiba dipotong oleh interupsi anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Wenny Warouw.

"Saya mantan penyidik, tapi enggak begini kerja penyidik," ujar Wenny.

(Baca juga: Tak Dipanggil 'Yang Terhormat', Politisi PDI-P Protes Pimpinan KPK)

Saat Wenny menginterupsi, Saut tetap berbicara menyelesaikan penjelasannya kepada Benny Harman. Namun, Wenny berteriak dan memprotes karena interupsinya merasa tidak ditanggapi Saut.

"Dengar dulu saya bicara! Dalam proses tadi Pimpinan (rapat kerja) menanyakan penerimaan pengaduan perkara, bukan penyelidikan. Itu yang diminta," ujar Wenny.

Setelah peserta rapat mendengar ucapan Wenny, suasana sempat terasa tegang. Namun, Saut tidak merespons ucapan Wenny itu.

Selanjutnya, penjelasan disampaikan oleh Wakil Ketua KPK yang lain, Alexander Marwata. Rapau kerja pun kembali berjalan seperti biasa.

Kompas TV Pansus Angket dan KPK Terus Bersitegang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com