Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi IX Ancam Tak Bahas Anggaran Kemenkes jika Kasus Bayi Debora Tak Selesai

Kompas.com - 12/09/2017, 10:58 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi IX DPR meminta Kementerian Kesehatan untuk menyelesaikan pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres atas meninggalnya bayi Debora.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menuturkan, persoalan tersebut harus bisa diselesaikan dalam waktu 2x24 jam terhitung sejak Senin (11/9/2017).

Adapun pada Senin kemarin, Komisi IX DPR melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

Bahkan, keseriusan Menkes menangani persoalan tersebut bisa jadi berdampak pada pembahasan anggaran Kementerian Kesehatan untuk APBN 2018.

“Jika tidak diselesaikan, Komisi IX menegaskan tidak akan membahas anggaran Kementerian Kesehatan 2018,” ujar Saleh melalui keterangan tertulis, Selasa (12/9/2017).

(baca: RS Mitra Keluarga Akan Kembalikan Biaya Perawatan Debora)

Adapun pembahasan anggaran Kemenkes sedianya dibahas, Senin kemarin. Namun, belum dilakukan secara optimal karena forum rapat justru lebih banyak mendiskusikan kejadian yang menimpa Bayi Debora.

Komisi IX menilai, RS Mitra Keluarga diduga sengaja lalai dalam mematuhi sejumlah ketentuan Undang-Undang, misalnya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Pasal 32 ayat (1) dan (2), yang pada intinya menegaskan bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas kesehatan wajb memberikan pelayanan kesehatan untuk menyelamatkan nyawa pasien dan mencegah kecacatan.

(baca: RS Mitra Keluarga Siap Jika Kasus Bayi Debora Dibawa ke Ranah Hukum)

Sehingga baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien atau meminta uang muka.

Saleh menambahkan, pihak RS juga dinilai lalai menjalankan amanat Pasal 29 ayat (1) huruf f, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Aturan tersebut menyebutkan bahwa RS wajib melaksanakan fungsi sosial antara lain memberikan fasilitas pelayanan bagi pasien tidak mampu, pelayanan gawat darurat tanpa uang muka, ambulan gratis, pelayanan korban bencana dan kejadian luar biasa, atau bakti sosial bagi misi kemanusiaan.

(baca: Kasus Bayi Debora, Ini 5 Rekomendasi Hasil Penelusuran Tim Kemenkes)

Meski begitu, Komisi IX tetap memberikan kesempatan bagi Kemenkes untuk menyelesaikan investigasi oleh tim yang terdiri dari unsur Kemenkes, BPJS Kesehatan dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS).

Dengan begitu, sanksi yang diberikan akan objektif dan didasarkan fakta.

“Harapannya, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” tutur Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Aturan-aturan terkait fasilitas kesehatan, kata Saleh, seharusnya bisa ditaati. Sebab, aturan dimaksudkan agar rumah sakit dan fasilitas kesehatan masyarakat tetap teguh pada jalur pelayanan kemanusiaan.

“Kesan bahwa rumah-rumah sakit dan fasilitas kesehatan hanya mengejar keuntungan finansial harus betul-betul dijauhkan,” ucap Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Respons Anies Usai Prabowo Berkelakar soal Senyuman Berat dalam Pidato sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Usai Puja-puji Pers, Prabowo Tiadakan Sesi Tanya Jawab Wartawan

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Jadi Presiden Terpilih, Kekayaan Prabowo Capai Rp 2 Triliun

Nasional
Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Soal Target Penurunan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Saya Hitung Ternyata Tidak Mudah

Nasional
Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Resmi Jadi Wapres Terpilih Pilpres 2024, Gibran Punya Harta Rp 25,5 M

Nasional
Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Momen Anies Baswedan Pamitan dengan Satgas Pengamanan yang Mengawalnya Selama Pilpres...

Nasional
Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Titiek Soeharto Tersipu Saat Ditanya Kemungkinan Dampingi Prabowo

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Terima Kasih ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, tapi Ruangannya Payah...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com