Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Rapat Kerja Komisi III "Berasa" Pansus Angket KPK...

Kompas.com - 12/09/2017, 08:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

Benny, juga memprotes pernyataan Jaksa Agung terkait tindak lanjut kasus Novel di Bengkulu. Ia mengatakan proses hukum tidak boleh didasarkan pada dukungan masyarakat, melainkan pada prinsip keadilan hukum.

"Sebagai penegak hukum, masa Anda memproses kasus hukum dengan meminta dukungan kami. Tidak bisa itu, dalam kasus hukum ya tegakkan prinsip hukum, bukan kata kami atau masyarakat," ujar Benny.

Setelah protes dilayangkan Benny, rapat tiba-tiba diskors dan dilanjutkan pada Oktober dengan alasan masih banyak pertanyaan Komisi III yang belum dijawab.

Nuansa Pansus Angket

Pada rapat kerja dengan KPK yang berlangsung pukul 15.00 WIB, nuansa Pansus Angket KPK lebih terasa. Itu ditandai dengan kemunculan tiga anggota komisi lain yang diperbantukan oleh fraksinya untuk mengikuti rapat bersama KPK.

Ketiganya merupakan anggota Pansus Angket KPK. Mereka adalah Mukhammad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar yang merupakan anggota Komisi XI (bidang keuangan), John Kenedy Azis dari Fraksi Partai Golkar, serta Arteria Dahlan dari Fraksi PDI-P yang merupakan anggota Komisi VIII (bidang sosial keagamaan).

(Baca: Sejumlah Anggota Pansus Angket Muncul dalam Rapat Komisi III-KPK)

Dampak kehadiran mereka pun membuat nuansa Pansus Angket KPK makin terasa dalam rapat Komisi III. Meskipun di awal rapat kerja lima pimpinan KPK menyampaikan kinerja mereka dalam tiga bulan terakhir, pertanyaan dalam rapat justru fokus pada temuan Pansus Angket KPK.

Beberapa pertanyaan yang muncul terkait temuan pansus itu yakni pengelolaan barang sitaan di luar Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) dan rangkap jabatan antara penyelidik dan penyidik.

Beberapa kali, Benny Harman selaku pemimpin rapat sampai mengingatkan agar pertanyaan difokuskan kepada kinerja, bukan kasus.

Menanggapi banyaknya pertanyaan terkait temuan di Pansus Angket KPK, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menanggapinya dengan santai.

Ia menganggap pertanyaan-pertanyaan tersebut sebagai proses pengawasan dari Komisi III selaku mitra kerja KPK.

"Enggak ada satu pun di negara ini yang tidak boleh di-check and balance. Saya salah ngomong saja bisa dipecat. Cuma masalahnya, proper enggak check and balance-nya. Coba kalian lihat semua, kami jawab semua. Kita enggak boleh grubak-grubuk. Jawab dengan data saja," tutur Saut.

Kompas TV Di usia yang seharusnya sudah matang, DPR masih banyak mendapat sorotan negatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com