Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tak Masalah jika Jaksa Agung Ingin Penuntutan Terpusat di Kejaksaan

Kompas.com - 11/09/2017, 21:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri tak masalah jika Kejaksaan Agung tak ingin ada fungsi penuntutan pada Densus Tipikor yang akan dibentuk Polri. 

Pernyataan ini menanggapi keinginan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi dikembalikan kepada Kejaksaan.

"Kalau jaksa tidak mau terlibat, ya tidak apa-apa. Sekarang kan kami juga punya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Densus Tipikor rencananya mulai aktif pada akhir tahun 2017.

Nantinya, Densus Tipikor akan memiliki kewenangan yang sama dengan direktorat yang ada. Hanya saja, cakupannya akan lebih besar dengan jumlah personel lebih banyak.

Baca: Menurut Jaksa Agung, OTT Kerap Bikin Gaduh

"Cuma dinaikkan dengan lebih besar dan dikendalikan Kapolri lebih efektif," kata Setyo.

Selama Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri berjalan, Polri selalu melakukan koordinasi dengan kejaksaan.

Dengan demikian, proses penuntutan setelah dilimpahkan akan lebih mudah.

"Kami juga sudah menyelaraskan dengan kejaksaan," kata Setyo.

Polri sebelumnya ingin Densus Tindak Pidana Korupsi yang akan terbentuk juga memiliki fungsi penuntutan sendiri seperti KPK.

Dengan demikian, ada tim jaksa yang ditempatkan di Densus Tipikor untuk memproses kasus korupsi ke persidangan.

Baca: Minta KPK Tak Ada Fungsi Penuntutan, Jaksa Agung Diminta Berkaca

Sistem "satu atap" di KPK selama ini dianggap berbagai pihak efektif dalam pemberantasan korupsi.

Sebab, selama ini berkas perkara bisa bolak-balik antara penyidik Polri dan jaksa penuntut umum.

Tak sedikit proses penyidikan dihentikan lantaran dianggap tak cukup bukti.

Namun, Prasetyo menganggap Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.  

Kompas TV Benarkah Pansus Angket terus Cari Kesalahan KPK?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com