Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Barang Sitaan, KPK Tegaskan Selalu Koordinasi dengam Rupbasan

Kompas.com - 11/09/2017, 21:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief membantah bahwa KPK mengelola barang bukti tanpa sepengetahuan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) yang dibawahi Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengatakan, ada beberapa barang sitaan yang dikelola KPK dengan kewenangan yang dimiliki karena Rupbasan tak memiliki sumber daya yang cukup.

"Tentu kami koordinasikan dengan Rupbasan khususnya yang berhubungan dengan mobil-mobil tadi. Dari Rupbasan butuh uang yang banyak untuk merawat mobil Ferrari seperti itu. Dan ternyata satu kali start engine-nya itu memang (mahal). Oleh karena itu sekarang beberapa mobil mewah itu pernah dikerjasamakan dengan Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM)," ujar Laode, dalam Rapat Kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Baca: Dalami soal Barang Sitaan, Pansus Angket KPK Undang Ditjen Pemasyarakatan

Ia mengakui, beberapa barang sitaan berupa mobil memang diparkir di Kemenkumham, bukan di Rupbasan, karena pengelolaan ditanggung KPK.

Alasannya, lebih dekat dari Gedung KPK bila diparkir di Kemenkumham.

"Itu yang saya ingin sampaikan. Khusus dengan beberapa rumah dan tanah yang ada di Bali, itu juga dalam perawatan yang lumayan bagus," lanjut dia.

Panitia Khusus Angket KPK sempat mempermasalahkan beberapa barang sitaan yang dikelola KPK.

Dari hasil kunjungan Pansus ke lima Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) wilayah DKI dan Tangerang, ada sejumlah benda rampasan dan sitaan yang tidak teradministarisi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca: Dirjenpas: Melanggar Hukum, Barang Sitaan Tak Tercatat di Rupbasan

Beberapa barang sitaan dan rampasan yang teradministrasi hanya sebatas mobil, motor, serta beberapa alat percetakan dan alat kesehatan.

"Sementara barang rampasan dan sitaan negara seperti tanah, bangunan, rumah, apalagi dalam bentuk uang itu tidak teradministrasikan di Rupbasan," kata dia.

Menurut Anggota Komisi III DPR itu, barang yang sudah "diblokir" pemakaiannya sudah terkait dengan perkara hukum sehingga seharusnya tak digunakan karena rawan disalahgunakan.

Namun, tak menutup kemungkinan Pansus akan menanyakan sejumlah hal di luar Rupbasan. Hal itu telah dikomunikasikan Pansus kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan.

Kompas TV Meski mengapresiasi, para peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada Yogyakarta juga mempertanyakan kebijakan penyidik KPK yang tidak menahan Setya Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com