Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Nilai Tak Berarti Parpol di Luar Pansus Angket KPK Antikorupsi

Kompas.com - 11/09/2017, 14:22 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem tak khawatir ajakan yang berkembang di masyarakat untuk tidak memilih partai politik dalam Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pemilu.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Platte memastikan wacana tersebut tidak akan mempengaruhi upaya partainya membenahi KPK melalui Pansus Angket KPK di Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kami tak khawatir kesan publik bahwa parpol tidak perlu dipilih kembali jika bagian dari anggota pansus. Nasdem sebagai anggota pansus akan tetap komit sejalan dengan prinsipnya agar bangsa ini terbebas dari budaya korupsi," kata Johnny di dalam jumpa pers di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Johnny juga tak khawatir manuver Nasdem dan parpol koalisi pemerintah lainnya di pansus akan mempengaruhi elektabilitas Presiden Joko Widodo di 2019 mendatang.

Selain Nasdem, saat ini keanggotaan pansus diisi oleh PDI-P, Partai Golkar, PAN, Partai Hanura dan PPP yang semuanya merupakan parpol pendukung pemerintah.

"Betul anggota pansus berasal dari koalisi pemerintah. Namun itu tidak serta-merta, bukan berarti parpol koalisi non pemerintah adalah kelompok antikorupsi," kata dia.

(Baca:  Semua Partai Disebut Punya Kepentingan Terkait Rekomendasi Pansus Angket KPK)  

Johnny mengakui, saat ini muncul kesan di masyarakat bahwa pansus hendak melemahkan KPK. Menurut dia, kesan tersebut muncul karena penyampaian informasi yang tidak utuh ke publik.

Selain itu, ia juga mengakui muncul kesan negatif karena sejumlah anggota pansus kerap melempar pernyataan yang menyerang KPK.

Namun, ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukanlah sebuah rekomendasi resmi pansus.

"Nasdem khususnya dalam hal ini kalaupun kami berada dalam pansus, kami ingin memastikan kesimpulan kesimpulan atau rekomendasi yang diambil dalam rangka memperkuat KPK," ucap Johnny.

Salah satu yang akan diusulkan Nasdem dalam rekomendasi resmi adalah revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Nasdem akan mengusulkan revisi yang dinilai bisa menguatkan lembaga antirasuah itu.

Misalnya, penguatan sumber daya manusia, perbaikan sistem dan penambahan kewenangan agar KPK bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan.

Kompas TV Pansus meminta keterangan Yulianis terkait apa-apa saja yang ia ketahui tentang proses penyidikan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com