Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Novel Dikhawatirkan Senasib dengan Penuntasan Kasus HAM Masa Lalu

Kompas.com - 11/09/2017, 09:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, genap lima bulan setelah peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, 11 April 2017 lalu.

Namun, Polri belum juga menemukan titik terang siapa pelaku yang patut bertanggung jawab atas teror tersebut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak khawatir lamanya penuntasan kasus Novel akan bernasib sama dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

"Bila tidak, terus terang, kasus ini akan serupa dengan kasus-kasus pelanggaran HAM yang tak kunjung dituntaskan," ujar Dahnil melalui keterangan tertulis, Senin (11/9/2017).

(Baca juga: Kontras Dorong Pembentukan TPF untuk Kasus Novel Baswedan)

Lamanya pengusutan kasus Novel, kata Dahnil, membuat dia semakin pesimistis bahwa Polri punya kemauan untuk menuntaskan kasus ini.

Menurut Dahnil, lamanya penuntasan kasus tersebut bukan masalah kesulitan teknis penyidikan. Namun, diduga karena masalah itikad baik kepolisian untuk menuntaskannya.

"Merujuk pada kasus-kasus yang diduga melibatkan pihak yang memiliki kekuasaan politik atau 'pemilik senjata', polisi seringkali kesulitan menyelesaikan kasus tersebut," kata Dahnil.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo kembali diminta terlibat untuk mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta. Tim independen tersebut diyakini akan membuat proses investigasi lebih cepat tanpa campur tangan kepentingan lain.

"Anggotanya adalah individu-individu yang kredibel dan independen, yang bisa melakukan asistensi dan pengawasan kerja pro-judisia yang dilakukan pihak kepolisian," kata dia.

Sikap setuju atau tidaknya dalam pembentukan tim gabungan pencari fakta, akan menjadi ujian bagi Jokowi. Terutama pada komitmennya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Di mana justru saat ini ada fakta keadilan hukum dan pemberantasan korupsi memasuki era kegelapan," kata Dahnil.

Kompas TV Rina Emilda, istri Novel Baswedan berharap pemerintah segera tindak lanjuti tim gabungan pencari fakta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com