Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Pembekuan KPK Untungkan Mereka yang Terlibat Kasus Korupsi

Kompas.com - 11/09/2017, 09:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyerukan pembekuan KPK, Henry Yosodiningrat, mencerminkan yang bersangkutan tidak memiliki kapasitas yang memadai sebagai anggota DPR.

"Karena mestinya dia paham apa kewenangan yang dimiliki DPR dan apa yang tidak. Kewenangan membekukan itu tidak ada sama sekali dalam bagian dari kewenangan DPR," kata Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (10/9/2017).

Adnan mempertanyakan apa niat dari seruan Henry yang meminta KPK dibekukan. Bahkan, pernyataan Henry sendiri dinilai sudah tidak sejalan dengan klaim Pansus Angket KPK yang ingin memperkuat lembaga antirasuah tersebut.

"Selama ini diklaim oleh pansus bahwa mereka bekerja untuk memperbaiki dan memperkuat KPK. Nah pertanyaan itulah yang kalau kita benturkan dari statement yang bersangkutan (Henry), terasa tidak ada semangat itu (memperkuat KPK)," ujar Adnan.

(Baca juga: Isu Pembekuan KPK Dinilai Pernyataan Terjujur dari Pansus Hak Angket)

Justru kalau mau membekukan KPK, lanjut Adnan, berarti menghentikan semua langkah pemberantasan korupsi yang sekarang ini sedang berjalan.

Lalu siapa yang diuntungkan jika terjadi hal itu, kata Adnan, tentu mereka-mereka terlibat kasus di KPK, termasuk kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.

"Nah, apakah berarti ini sebenarnya pernyataan yang ditunggangi oleh kepentingan supaya proses hukum di KPK berhenti total? Siapa yang punya kepentingan itu tentu mereka-mereka yang sekarang menjadi tersangka," ujar Adnan.

Sebelumnya, Henry beralasan bahwa pembekuan sementara KPK karena hasil penyelidikan panitia angket memperlihatkan banyak harus dibenahi di KPK dan pembenahan ini butuh waktu lama.

Namun, Adnan merasa heran dengan alasan itu. Sebab, temuan pansus dipertanyakan dari sisi obyektivitasnya.

"Kan temuan-temuan pansus itu kalau kita mau tarung dari sisi bukti dan data, itu sesuatu yang kalau saya sih istilahnya, (temuan yang) meminjam mulut orang," ucap Adnan.

"Jadi kalau ada orang yang punya pikiran dan pandangan negatif, dipakai sebagai temuan. Begitu juga nanti ada yang baru ditengah jalan dipakai sebagai temuan," kata dia.

(Baca juga: Wacana Pembekuan Dinilai Memperlihatkan Upaya Mengenyahkan KPK)

 

Pernyataan Henry yang menyerukan pemberantasan korupsi dikembalikan kepada kepolisian dan kejaksaan, dinilai Adnan hendak membenturkan KPK dengan institusi penegak hukum lainnya.

"Kenapa, karena kalau kita lihat dari awal, kan ada yang mencoba melakukan itu, termasuk pemanggilan Aris (Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman). Itu kita lihat ada kesan membentur-benturkan juga antara polisi dengan KPK kan," ujar Adnan.

Apalagi, lanjut dia, dari undang-undang yang mengatur tiap institusi tadi saja sudah ada batasan. Bahkan, undang-undang mendorong tiga institusi tersebut, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan KPK untuk bekerja sama dalam memberantas korupsi.

"Sekarang ini kan yang harus dilihat kerja sama ini sudah mulai tampak dari berbagai penangan perkara. Nah kenapa kemudian justru ingin direnggangkan hubungannya dengan mendorong pembekuan," ujar dia.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com