Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Sebut Hubungan Kerja Tak Terganggu Meski Ketua KPK Dilaporkan

Kompas.com - 10/09/2017, 19:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menilai, hubungan kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan terganggu meski ketua lembaga antirasuah itu dilaporkan ke kejaksaan.

Terlebih, kata Prasetyo, kejaksaan telah mengutus Jaksa Agung Muda Intelijen untuk berkomunikasi dengan KPK membahas pelaporan Agus Rahardjo.

"Enggak dong. Enggak juga lah. Kenapa harus merusak? KPK melaksanakan tugasnya. Kejaksaan dengan tugasnya, Polri dengan tugasnya," ujar Prasetyo di Jakarta, Minggu (10/9/2017).

Ia menambahkan, laporan kelompok Jaringan Islam Nusantara (JIN) terkait keterlibatan Agus dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP sedang ditelaah. Karena itu, ia mengaku belum bisa mengomentari pelaporan tersebut.

Saat ditanya adanya aspek politik dalam pelaporan tersebut, pihaknya tak mau menyimpulkan. Hingga kini, kejaksaan masih menunggu respons dari KPK terkait pelaporan Agus.

"Ya itu (keberadaan aspek politik) justru yang kita lihat nanti. Kami yang akan menginformasikan," lanjut Prasetyo.

Baca juga: Dianggap Terlibat Kasus E-KTP, Ketua KPK Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang disampaikan ke kejaksaan. Kejagung juga berkoordinasi dengan KPK soal laporan tersebut.

"Secara informal sudah komunikasi. Jamintel sudah ditugaskan untuk bertemu," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Prasetyo mengatakan, ada nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri jika ada pelaporan salah satu unsur masing-masing lembaga ke penegak hukum. Jika ada salah satu pihak yang dilaporkan, maka akan ada komunikasi antar-lembaga. Dari komunikasi tersebut, kata Prasetyo, KPK tak memberi tanggapan.

Baca juga: Tanggapan KPK soal Pelaporan Ketua KPK ke Kejagung

Koordinator JIN Razikin Juraid mengatakan, pihaknya selama ini melakukan investigasi terkait proses lelang dan pengadaan. Ia melampirkan sejumlah bukti antara lain surat menyurat LKPP dari 2010 kepada Kementerian Dalam Negeri terkait pengadaan e-KTP.

"Dari surat menyurat itu ada pernyataan Gamawan Fauzi (mantan Mendagri) juga yang bilang Agus terlibat. Tentu itu tidak bisa dipandang sepele," kata Razikin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com