JAKARTA, KOMPAS.com - Suciwati, istri aktivis HAM almarhum Munir Said Thalib, mengaku tidak heran dengan sikap dan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, saat ditanya mengenai penuntasan kasus pembunuhan suaminya.
Suciwati menilai, pemerintah enggan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus Munir, sejak Wiranto ditunjuk sebagai Menko Polhukam.
"Bagaimana mungkin seorang yang bermasalah dengan (kasus) kemanusiaan, ditanya penegakan hukumnya. Pasti bisanya berkelit. Ini kan seperti orang bercermin pada cermin yang rusak," ujar Suciwati melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (8/9/2017).
Baca: Reaksi Wiranto Ditanya Penuntasan Kasus Pembunuhan Munir
Sebelumnya, Wiranto menolak berkomentar soal penuntasan kasus Munir saat diwawancarai pada Jumat (8/9/2017) siang.
Ia justru meminta wartawan bertanya soal isu lain.
"Halaah kamu itu...mbok ya kamu bicara yang soal pembangunan kita bagaimana, teritorial kita yang dijarahin bagaimana...kok bicara itu sajaa," ujar Wiranto.
Kemudian, saat ditanya soal kasus Munir yang tak kunjung tuntas setelah 13 tahun, dia hanya menjawab singkat.
"Ya kamu bicara sendiri saja," ujar dia.
Baca: Istana Minta Wiranto Beri Penjelasan soal Kasus Munir
Meski demikian, Suciwati berharap pemerintah memiliki kemauan politik untuk menuntaskan dan mengungkap dalang di balik pembunuhan Munir.
Saat Aksi Kamisan ke-505, Kamis (7/9/2017), Suciwati mengatakan, Presiden Joko Widodo pernah berjanji akan menuntaskan kasus Munir saat mengundang 22 pakar hukum dan HAM pada 22 September 2016 lalu.
Pada 14 Oktober 2016, Presiden Jokowi menunjuk dan meminta Jaksa Agung segera bekerja menindaklanjuti kasus Munir berdasarkan temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Kematian Munir.
Namun, hingga saat ini, Suciwati menilai pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab meski Komisi Informasi Pusat mengabulkan permohonan informasi dan meminta pemerintah mengumumkan hasil investigasi TPF.
"Sampai hari ini kami para pencinta keadilan dan kebenaran tidak kenal lelah untuk terus menunggu kabar penegakan hukum dan HAM lewat janji Nawacita," kata dia.
Baca: 7 September 2004, Munir Said Thalib Tewas Dibunuh...
"Sungguh...kami rindu Presiden yang berani dan menepati janji," kata Suciwati.
Aktivis HAM Munir Said Thalib yang akrab disapa Cak Munir meninggal dunia dalam perjalanan menuju Belanda, negeri yang menjadi tujuannya bersekolah.
Dia diracun dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam, yang sempat transit di Singapura pada 7 September 2004.
Proses peradilan telah digelar untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir.
Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir.
Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.
Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.