Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Filipina Janji Bebaskan Lima WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Kompas.com - 08/09/2017, 18:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, masih ada lima warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh teroris Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, setelah dua orang berhasil dibebaskan pada Kamis (7/9/2018).

Koordinasi terus dilakukan dengan Pemerintah Filipina. Pembebasan terhadap lima orang sandera tersisa tengah diupayakan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada partner TNI, AFP (The Armed Forces of the Philippines) angkatan militer Filipina yang telah menyelamatkan 2 sandera kita. Kemudian, mereka pun akan berjanji untuk segera menindaklanjuti yang sisanya, lima (sandera)," kata Gatot, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur (8/9/2017).

Baca: Panglima TNI: Pembebasan 2 WNI dari Abu Sayyaf Tanpa Tebusan

Gatot meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar kelima sandera yang tersisa segera bebas.

Menurut Gatot, pembebasan harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Jika tidak, menjadi sangat berisiko bagi para sandera.

"Lima (sandera) masih dalam proses karena pembebasan sandera ini harus benar-benar dilakukan dengan teliti, benar-benar aman. Jangan sampai nanti kami salah langkah," kata Gatot.

Gatot memastikan, upaya pembebasan terhadap dua sandera sebelumnya tidak menggunakan tebusan melainkan diplomasi militer Filipina.

Baca: Setelah 9 Bulan Disandera, Pelaut Vietnam Dibebaskan dari Abu Sayyaf

Adapun, kedua WNI yang berhasil dibebaskan kemarin merupakan anak buah kapal (abk) ikan Malaysia Madai II Kunak.

Mereka diculik oleh kelompok Abu Sayyaf di wilayah perairan Batu Lahat Sabah Malaysia pada 19 November 2016 lalu.

Kompas TV Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di rumahnya di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak Pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com