Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Panglima TNI, Penyidikan Kasus AgustaWestland Tak Bisa Cepat

Kompas.com - 08/09/2017, 15:23 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyampaikan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland (AW) 101 harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti.

Penyidik tidak boleh terburu-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sebab, ketika penyidik menetapkan satu nama sebagai tersangka, maka yang terkena dampak psikologis bukan hanya pelaku, tetapi juga keluarganya.

"Sekali kami menyampaikan (status) tersangka, maka beban psikologis bagi yang bersangkutan dan keluarganya, itu sangat besar, jadi tidak boleh salah ini, tidak bisa secepat-cepatnya," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).

 

(baca: Panglima TNI Umumkan 3 Tersangka Kasus Pembelian Heli AgustaWestland)

Pembelian helikopter AW 101 diduga telah merugikan negara sekitar Rp 224 miliar dari nilai proyek Rp 738 miliar.

Pada awalnya, pengadaan helikopter dikhususkan pada heli jenis VVIP untuk keperluan Presiden, namun ditolak oleh Joko Widodo (Jokowi).

Akan tetapi, pembelian helikopter tetap dilakukan. Jenis heli pun diubah menjadi heli untuk keperluan angkutan, atau dengan kata lain pembelian heli tidak sesuai dengan nilai proyek.

(baca: KPK dan POM TNI Cek Fisik Heli AgustaWestland AW101 di Halim)

Dalam kasus ini, TNI telah menetapkan lima orang tersangka dari jajarannya, sementara KPK menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta.

Ketika disinggung perihal kemungkinan adanya tersangka baru pada kasus tersebut, Gatot mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut.

Saat ini, kasus itu masih ditangani oleh POM TNI yang bekerja sama dengan Oditur (penuntut umum dalam pengadilan) Militer, Mahkamah Militer dan Badan Pelaksana Hukum Tentara Nasional Indonesia (Babinkum TNI).

(baca: POM TNI Tak Mau Gegabah dalam Kasus Helikopter Agustawestland)

Orang-orang dari lembaga tersebut, kata Gatot, terus bekerja secara profesional.

"Melakukan penyidikan, mempertimbangkan dari berbagai aspek, sehingga kami tidak salah menetapkan (tersangka)," kata dia.

Kompas TV Bahas Korupsi Helikopter, Panglima TNI Bertemu Ketua KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com