Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI: Pembebasan 2 WNI dari Abu Sayyaf Tanpa Tebusan

Kompas.com - 08/09/2017, 13:04 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera oleh kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina telah dibebaskan pada Kamis (7/9/2018).

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa upaya pembebasan tidak dilakukan dengan cara memberikan tebusan kepada para penyandera.

"Tidak ditebus. Saya jamin tidak ditebus, ya. Tetapi itu upaya diplomasi, upaya kerja sama TNI dengan AFP (Army Forces Filipina) sehingga itu dibebaskan," kata Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017).

(baca: Setelah 9 Bulan Disandera, Pelaut Vietnam Dibebaskan dari Abu Sayyaf)

Dalam kesempatan ini, Panglima juga menyampaikan terima kasih kepada AFP atas keberhasilan tersebut.

Ia menyampaikan, saat ini pemerintah Filipina juga sedang mengupayakan pembebasan terhadap sandera WNI lainnya.

"Mereka (AFP) pun akan berjanji untuk segera menindaklanjuti yang sisanya lima orang, kita berdoa bersama-sama," kata Gatot.

(baca: Dibakar Amarah, Duterte Ancam Makan Hidup-hidup Teroris Abu Sayyaf)

Dikutip dari Antaranews.com, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengatakan dua orang WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina telah bebas sejak Kamis pagi.

"Saya sampaikan informasi terkait sandera kita, kami memperoleh informasi dari Konjen di Davao City bahwa pada 7 September 2017 pagi sekitar pukul 06.30 WIB telah bebas dua sandera WNI," kata Retno di Singapura, Kamis.

Ia mengatakan, kedua WNI tersebut, yakni Saparudin bin Koni dan Syawal bin Mariam.

(baca: Militan Abu Sayyaf Dicurigai Culik Empat Orang di Sulu)

Menurut dia, kedua sandera masih berada di markas Satuan Tugas Gabungan di Sulu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. 

"Ini adalah prosedur tetap yang dijalani pada saat sandera bebas," katanya. 

Kedua WNI akan dibawa ke Army Forces Filipina (AFP) Westmention pada Jumat, hari ini.

"KJRI Davao City akan bertemu kedua sandera tersebut di Samboanga dan kemudian akan dipulangkan ke Indonesia," katanya. 

Ia menjelaskan bahwa kedua WNI itu merupakan anak buah kapal ikan Malaysia Madai II Kunak yang diculik oleh kelompok Abu Sayyaf pada 19 November 2016 di wilayah perairan Batu Lahat Sabah Malaysia. 

Kompas TV Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di rumahnya di kawasan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com