Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Minta Pansus Angket KPK Bersabar Tunggu Putusan MK

Kompas.com - 07/09/2017, 14:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Ikatan Cendekia Muslim Indonesia (ICMI) yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, meminta Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersabar dan menunggu putusan uji materi soal hak angket yang tercantum dalam UU MD3.

Uji materi soal hak angket tengah diproses di MK.

Jimly yakin, KPK akan hadir memenuhi undangan rapat Pansus jika MK memutuskan bahwa Pansus legal.

"Seandainya putusan MK membenarkan Pansus, saya yakin Pimpinan KPK akan menghormatinya," kata Jimly di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Baca: Jokowi Diminta Disiplinkan Partai Koalisi yang Dukung Pansus KPK

Jimly mengaku telah berkomunikasi dengan Pimpinan KPK terkait hal ini.

Menurut dia, Pimpinan KPK akan menghormati proses hukum yang berjalan.

Jika perlu, kata Jimly, Pansus dapat mengirim surat ke MK untuk meminta agar putusan perkara tersebut diprioritaskan.

Ia berharap putusan pengadilan bisa menjadi solusi.

"Masalah-masalah seperti ini saya harapkan bisa segera diputus oleh MK biar ada kepastian. Kalau sudah diputus MK, Pimpinan KPK Insya Allah hadir," kata Jimly.

Baca: Tanpa Klarifikasi KPK, Pansus Angket Umumkan 11 Temuan Sementara

Menanggapi masukan Jimly, Pansus akan menggelar rapat internal untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk perlu atau tidaknya berkirim surat ke MK untuk meminta putusan soal soal hak angket diprioritaskan.

"Seluruh apa yang disampaikan Prof Jimly sebagai sudut pandang seorang pakar yang kita melihat sangat objektif, sangat baik, (masukannya) kami akan bawa dalam rapat internal," ujar Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan, Pansus menghargai apapun putusan MK.

Meski demikian, Pansus akan tetap berjalan meskipun hasilnya tak berpihak pada Pansus.

"Kami kan menggunakan uang dari negara maka tugas itu kami selesaikan. Kalau tidak menyelesaikan itu maka tidak ada rasa tanggung jawab," kata dia.

Sebelumnya, Ketua MK Arief Hidayat mengatakan, para hakim masih perlu mendengarkan keterangan semua pihak untuk membuat kesimpulan perlu atau tidaknya MK mengeluarkan putusan provisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com