JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa tim KPK mengamankan hakim pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bengkulu.
"Benar, KPK juga mengamankan hakim di OTT tersebut," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).
Febri mengatakan, ada lima orang yang diamankan dalam OTT kali ini.
KPK berkoordinasi dan mendapatkan dukungan informasi dari Mahkamah Agung (MA) dalam operasi ini.
Hasil dari OTT, kata Febri, akan disampaikan pada hari ini melalui konferensi pers di KPK oleh Pimpinan KPK dan Mahkamah Agung.
Pada Kamis siang ini, penyidik KPK membawa pihak yang diamankan di Bengkulu ke Gedung KPK di Jakarta.