Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Bulan, Keuntungan Sukuk Dana Haji Capai Rp 1,4 Triliun

Kompas.com - 07/09/2017, 08:31 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Agama RI, Ali Rahmat mengatakan bahwa kurang lebih ada Rp 96,79 triliun dana haji yang bisa yang bisa dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana tabungan haji triliun rupiah itu akan digunakan untuk peningkatan layanan penyelanggaraan ibadah haji dan juga untuk investasi lainnya.

"Ada Rp 96,79 triliun dana haji. Lalu dana Rp 96,79 triliun itu ada di mana? Sebanyak Rp 35 triliun ada di sukuk dana haji Indonesia," kata Ali di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Dari dana yang sudah diinvestasikan Pemerintah untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), deposito berjangka syariah dan Surat Utang Negara (SUN) itu, kata Ali, setidaknya Pemerintah mendapat manfaat per tiga bulan sebesar Rp 1,4 triliun. Oleh karena itu, dalam setahun nilai manfaat yang didapat Rp 5,3 triliun.

"Tiap tiga bulan Rp 1,4 triliun bisa dihasilkan. Untuk apa uang itu yang berkumpul? Untuk biayai jemaah Haji. Biaya haji kan sumbernya dua, APBN dan BPIH, dan sebagian dari APBD untuk petugas THPD," kata dia.

(Baca: Aturan Pengelolaan Dana Haji Digugat ke MK)

Menurut Ali, triliunan dana haji itu dikumpulkan dari jutaan calon jemaah haji yang belum berangkat ke tanah suci.

"Masyarakat yang terdaftarnya sampai saat ini ada 3,1 juta orang haji reguler, rata-rata keberangkatan 17 tahun. Sedang haji khusus pendaftarnya 105 ribu dengan masa tunggu rata-rata 6 tahun," katanya.

"Jadi uang itu masih di Kemenag, belum diserahkan, ini ribut-ribut tapi uangnya belum diapa-apakan. Memang sudah ada yang digunakan dan juga diproyeksikan untuk infrastruktur," tutup Ali.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta agar dana haji bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Menurut Jokowi, pemanfaatan dana haji untuk infrastruktur ini minim resiko. Namun, dalam pelaksanaannya, Jokowi berharap agar dana haji itu sangat hati-hati dikelola agar tidak menimbulkan kerugian ke depannya.

Catatan redaksi:

Narasumber mengoreksi pernyataan sebelumnya pada paragraf empat soal nilai manfaat Sukuk yang sebelumnya disebut per bulan menjadi per tiga bulan.

Selain itu, narasumber juga mengoreksi pernyataan pada paragraf kelima terkait sumber dana haji. Sebelumnya disebutkan dana haji bersumber pada APBN dan APBD. Yang tepat yakni APBD, BPIH dan sebagian APBD.

Kompas TV Namun penasihat hukum mereka menjamin tidak ada uang jemaah yang dipakai untuk membiayai kehidupan mewah kedua tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com