Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Mengaku Pernah Cerita kepada Jokowi soal Kasus Dahlan Iskan

Kompas.com - 07/09/2017, 06:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Hukum Tata Negara yang juga Pengacara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, mengaku pernah bercerita soal kasus yang menjerat Dahlan kepada Presiden Joko Widodo.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sebelumnya diputus bersalah melakukan korupsi dalam kasus penjualan aset PT PWU di Jawa Timur dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

Namun, kini Pengadilan Tinggi Surabaya mengabulkan banding yang diajukan Dahlan dan menyatakannya tidak bersalah.

"Saya pernah secara khusus menceritakan kepada Presiden Jokowi perkembangan perkara pak Dahlan dan meminta perhatian pemerintah agar tidak perlu mencari-cari kesalahan pak Dahlan, agar tidak terkesan Pemerintah menzalimi beliau," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2017).

Baca: Pengadilan Tinggi Surabaya Bebaskan Dahlan Iskan

Presiden Jokowi, menurut Yusril, mendengarkan dengan serius penjelasan dirinya mengenai tuduhan yang ditujukan kepada Dahlan Iskan dan merasa prihatin.

Namun, Presiden Jokowi, menurut Yusril, mengatakan bahwa dirinya tidak dapat mengintervensi jalannya peradilan kasus Dahlan Iskan.

"Semuanya diserahkan kepada majelis hakim yang mengadili perkara itu," kata Yusril.

Baca: Yusril Nilai PT Surabaya Berani karena Bebaskan Dahlan Iskan

Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang menjadi advokat Dahlan ketika didakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya ini pun menyerukan kepada para kadernya untuk memanjatkan rasa syukur atas dibebaskannya Dahlan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya.

Dia juga meminta para kader PBB berdoa agar jaksa tidak mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi Surabaya itu.

Baca: Kajati Jatim: Hukuman untuk Dahlan Iskan Terlalu Ringan

"Di masa muda, pak Dahlan Iskan itu aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII). Keluarga Pak Dahlan di Magetan, Jawa Timur, adalah warga Masyumi. Jadi kami menganggap pak Dahlan adalah keluarga besar kami," ucap Yusril.

Kompas TV Jampidsus menetapkan mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik. Sprindik kasus ini diterbitkan pada 26 Januari 2017 lalu. Namun hal ini dibantah oleh kuasa hukum Dahlan Iskan, bahwa belum ada informasi resmi terkait penetapan sebagai tersangka. Dalam kasus ini, sebelumnya Kejagung telah menetapkan 2 tersangka, yaitu mantan Direktur PT Sarimas, Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi, dan Mantan Kepala Bidang Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Kementrian BUMN, Agus Suherman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com