Masih gelap
Pihak kepolisian memang melakukan upaya untuk mengungkap kasus pembunuhan Munir. Namun, hingga Kapolri berganti tujuh kali dari Da'i Bachtiar hingga Tito Karnavian, banyak pihak menduga dalang di balik pembunuhan Munir masih berkeliaran bebas.
Sejumlah pengadilan memang telah dilakukan untuk mengadili pelaku pembunuhan Munir. Dalam kasus ini, pengadilan telah menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang saat itu sedang cuti, sebagai pelaku pembunuhan Munir.
Sejumlah fakta persidangan juga menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam kasus pembunuhan ini.
Namun, pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.
Di era pemerintahannya, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya sempat membentuk tim investigasi independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap kasus pembunuhan Cak Munir.
(Baca juga: Cerita SBY Telusuri Dokumen TPF Pembunuhan Munir...)
Namun, hingga saat ini hasil investigasi itu tidak pernah dibuka ke publik.
Harapan sempat muncul saat Komisi Informasi Pusat membuat putusan pada sidang 10 Oktober 2016, agar pemerintah di era Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta
Akan tetapi, Kementerian Sekretariat Negara kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Banding itu dimenangkan pemerintah di tingkat PTUN pada 16 Februari 2017.
Kontras dan Imparsial pun berupaya mencari titik terang dalam kasus pembunuhan Munir dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Namun, kasasi MA pada memperkuat putusan PTUN pada 13 Juni 2017. Ini berarti temuan TPF kembali tertutup dan tidak dapat dipublikasikan kepada publik.
Upaya Pemerintahan Joko Widodo yang terkesan menutupi kasus pembunuhan Munir dengan mengajukan banding terhadap putusan KIP pun menuai kecaman.
Jokowi dianggap mengingkari janji selama kampanye pilpres. Jokowi dinilai mengingkari janjinya untuk mencari tahu dalang kasus pembunuhan Cak Munir.
"Pemerintah tidak memiliki political will yang baik terhadap kasus Munir. Harusnya, menjalankan amanat tersebut," kata Direktur Imparsial Al Araf.
"Harusnya enggak perlu berlarut sampai ke MA. Dari sikap pemerintah tersebut sulit dibayangkan kalau pemerintah memiliki keinginan membuka kasus Munir," ujar dia.
(Baca: Pemerintah Dianggap Tak Punya Keinginan Selesaikan Kasus Munir)