Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Pelajari Hasil Telaah Internal terhadap Dirdik KPK

Kompas.com - 06/09/2017, 20:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mempelajari hasil telaah tim Direktorat Pengawasan Internal KPK pasca-kehadiran Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman di Pansus Hak Angket KPK di DPR.

"Proses telaah tersebut sudah selesai dilakukan dan hasil telah disampaikan kepada pimpinan. Pimpinan sedang pelajari hasil telaah tersebut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Adapun yang dicermati pada penelaahan ini yakni mengenai fakta kedatangan Aris di Pansus Angket KPK atau hal-hal yang disampaikan yang bersangkutan di sana.

"Juga termasuk diskusi yang berkembang, termasuk penerapan aturan hukum, etik internal," ujar Febri.

(Baca juga: Saat Diperiksa Polisi, Dirdik KPK Bantah Bertemu Anggota DPR)

Febri belum menyampaikan apa hasil telaah terhadap Dirdik KPK.

"Hasil telaah sudah disampaikan ke pimpinan. Tindak lanjut akan kami sampaikan lagi," ujar Febri.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo menduga ada pelanggaran yang dilakukan Aris Budiman lantaran datang ke rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR. Sebab, pimpinan KPK telah meminta Aris untuk tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Pasti KPK punya aturan internal. Bentuk pelanggaran apa pun kami punya aturan," ujar Agus.

Dewan Pertimbangan Pegawai KPK terdiri dari seluruh eselon I, baik deputi maupun sekretaris jenderal, ditambah Biro Hukum dan Pengawas Internal.

Agus mengatakan, surat undangan dari Pansus hak angket KPK ditujukan langsung kepada Aris. Surat tersebut baru ditembuskan ke pimpinan KPK pada Selasa (29/8/2017) sore.

Tiga dari lima pimpinan langsung berunding soal panggilan tersebut. Agus mengatakan, pimpinan juga sempat meminta agar Aris menghadap.

"Tapi kelihatannya saat itu yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat," kata Agus.

(Baca juga: Bambang Widjojanto Nilai Aris Budiman Langgar UU KPK)

Di hadapan Pansus Hak Angket KPK, Aris mengakui, selama 29 tahun berkarier, baru kali ini melawan perintah pimpinannya.

Ia bersikukuh datang bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat pansus tengah berjalan. Dia menilai, ada oknum yang justru menghambat pemberantasan korupsi.

"Kalau masih ada seperti ini itu akan menjadi masalah. Ini bukan sekadar personal bagi saya. Ini untuk kepentingan kita bersama," kata Aris.

Panggilan terhadap Aris ini dilakukan Pansus Angket KPK untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani. Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi ke pihak luar.

Kompas TV Pansus meminta keterangan Yulianis terkait apa-apa saja yang ia ketahui tentang proses penyidikan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com