Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keuntungan Investasi Dana Haji yang Diterima Calon Jemaah Akan Berbeda

Kompas.com - 06/09/2017, 20:20 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji mengamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk mewajibkan kepada setiap calon jemaah haji untuk memiliki virtual account.

Anggota Dewan Pengawas BPKH, Marsudi Syuhud mengatakan, virtual account tersebut nantinya akan mencatat jumlah setoran uang dan nilai manfaat atau return yang diperoleh setiap bulannya dari hasil invetasi yang dilakukan BPKH.

"Virtual account akan mencatat berapa jumlah uang yang disetor dan manfaat investasi yang dilakukan BPKH. Return atau keuntungan yang dapat itu setelah dikurangi biaya-biaya yang lain," kata Marsudi di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Marsudi pun mengungkapkan jumlah keuntungan atau return yang diterima calon jemaah haji dari hasil investasi BPKH tersebut akan berbeda-beda. Angka yang didapat sesuai dengan jangka waktu lamanya calon jemaah haji menabung.

"Pasti akan kayak begitu kira-kira. Tidak adil kalau yang baru nabung dengan yang sudah lama. Yang lebih lama akan dapat lebih, semua akan diketahui dengan virtual account itu," kata Marsudi.

(Baca juga: Pengelolaan Dana Haji, Indonesia Dinilai Patut Belajar dari Malaysia)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menjamin bahwa semua proses yang dilakukan BPKH akan dilakukan audit internal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta audit publik.

"Semua akan diaudit, internal, BPK, audit publik. Ini kan dana publik. Akan diumumkan perkembangan dana ini nantinya. Setiap enam bulan lapor menteri dan DPR," kata Marsudi.

Ia menambahkan, sampai saat ini sudah ada 17 bank syariah yang digandeng pemerintah untuk menyimpan dana haji yang nilainya hampir Rp 100 triliun tersebut. Nantinya, BPKH akan mengawasi betul apakah bank-bank tersebut masih sehat likuiditasnya.

"Bank Syariah itu kami dibatasi, yang sehat-sehat saja dan bukan Bank Perkreditan Rakyat Syaraiah (BPRS). Bank yang sehat diawasi BI dan OJK karena ini uang orang banyak," kata dia.

"Kalau dari 17 bank itu ada yang kurang baik, bisa diganti bank lain yang lebih baik. Jadi kami BPKH awasi bank juga. Jangan sampai bank yang sudah terima dana haji kurang bagus. Kami akan lihat dan evaluasi terus tiap tahun," tuturnya.

Kompas TV Menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji, Kota Mekkah telah dipadati jemaah calon haji dari seluruh dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com