Ditemui usai acara, Muhadjir tidak mau banyak berkomentar soal penerbitan Perpres ini. Sebab, ia merasa tidak mempunyai kewenangan.
Muhadjir justru meminta para jurnalis bertanya ke Mensesneg.
"Pak Mensesneg yang punya otoritas," kata dia.
Muhadjir mengatakan, dengan terbitnya Perpres ini, ia juga akan segera menerbitkan permen baru yang sesuai.
"Kira-kira dalam minggu ini kami siapkan peraturan menteri yang menjadi turunan dari Perpres, termasuk kandungan permendikbud 23 yang tidak sesuai dengan perpres kan harus tidak diberlakukan," ucap Muhadjir.
Sikap diam Muhadjir juga sempat terlihat seusai pertemuan antara Presiden Jokowi, Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin di Istana, Jakarta, Senin (19/6/2017).
Pertemuan tersebut membahas soal program 8 jam per hari.
Usai pertemuan, Ma'ruf yang didampingi Muhadjir menggelar jumpa pers mengumumkan tentang rencana Presiden mengeluarkan peraturan presiden terkait program itu.
Menurut Ma'ruf, Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi keinginan masyarakat dan ormas Islam.
Oleh karena itu, kata dia ketika itu, Presiden akan melakukan penataan ulang terhadap aturan itu.
Sementara itu, Muhadjir berdiri mendampingi Ma'ruf dan tak mengeluarkan pernyataan apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.