Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK-Kejaksaan-Kepolisian, Komisi III Akan Lakukan FGD

Kompas.com - 06/09/2017, 12:46 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) ke beberapa kampus di seluruh Indonesia.

Hal itu dilakukan berkaitan dengan rencana Komisi III melakukan revisi undang-undang penegakan hukum, mulai dari UU Kepolisian, UU KPK, UU Kejaksaan, hingga kemungkinan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Penyadapan seiring dengan akan dibentuknya Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

"Dalam waktu dekat kami akan menggelar FGD soal evaluasi refptmasi penegakan hukum di bidang tipikor," kata Anggota Komisi III DPR M Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/1017).

Nasir menambahkan, pihaknya ingin mengevaluasi Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK dalam konteks penanganan tindak pidana korupsi agar ke depannya tak ada institusi yang merasa berada di atas institusi lainnya.

(Baca: Gerindra: Kalau Rekomendasi Pansus Berujung Revisi UU KPK, Pasti Kami Tolak)

Selama ini, Komisi III banyak menerima keluhan soal adanya disparitas tersebut. Misalnya dalam hukuman terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

"Kalau ke Sukamiskin, ketemu napi-napi tipikor, mereka bilang kalau yang diusut oleh Kejaksaan hukumannya biasanya lebih ringan. Walaupun sebetulnya jaksa atau polisi ketika mengusut kasus korupsi, dia ada SPDP nya, dia ada laporan ke KPK, disampaikan dan dimonitor juga ke KPK," ucap Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Menurut dia, peraturan perundang-undangan berkaitan tindak pidana korupsi pada tiga institusi tersebut perlu diperbaiki.

UU Kepolisian dan UU KPK sudah 15 tahun tak diperbaiki, sedangkan UU Kejaksaan sudah 10 tahun. Produk hukum sudah lama, padahal dinamika hukum terus berkembang.

Nasir menambahkan, banyak kasus yang dulu tak pernah terpikirkan akan terjadi, saat ini bisa terjadi.

(Baca: Manuver Pansus Angket dan Ancaman KPK Dilemahkan)

"Makanya kami ingin menggelar itu dalam rangka memberi masukan kepada pemerintah. Sama-sama memperbaiki UU itu," tuturnya.

Ia menegaskan, perbaikan UU tersebut merupakan upaya agar pemberantasan kasus korupsi lebih tajam. Salah satunya adalah memfokuskan fungsi penuntutan di Kejaksaan. Hal itu, kata Nasir, sebetulnya telah dibicarakan sejak 2009.

"Karena (penuntutan) satu pintu, ya pintunya di Kejaksaan Agung," kata dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menuturkan, idealnya semua fungsi diberikan terpisah.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com