Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Aduan Jemaah Biro Umrah Kafilah Rindu Ka'bah ke Bareskrim

Kompas.com - 05/09/2017, 19:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan calon jemaah umrah yang menggunakan biro penyelenggara PT Assyifa Mandiri Wisata atau jemaah Kafilah Rindu Ka'bah (KRK) mengadu ke Bareskrim Polri lantaran merasa rugikan oleh biro tersebut.

Staf Pengaduan dan Hukum YLKI, Mustafa Aqib Bintoro, yang mendampingi para jemaah menyatakan, pihaknya telah bertemu dengan tim penyidik di Bareskrim.

Di sana mereka membahas kasus jemaah KRK, khususnya yang sudah pernah dilaporkan pada 2015, (sebelumnya ditulis 2016-red).

Berkas perkara kasus tersebut, menurut Polri, sudah P19 di kejaksaan. Pemilik biro umrah tersebut, Ali Zainal Abidin, lanjut Mustafa, sudah menjadi tersangka kasus ini.

"Kami menanyakan progres kasus ini, tadi sudah ketemu penyidik, dan menyampaikan bahwa berkasnya sudah P19 di Kejaksaan," kata Mustafa, di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).

(Baca juga: Tak Diberangkatkan, Puluhan Jemaah Umroh Kafilah Ridu Ka'bah Mengadu ke Bareskrim)

Menurut dia, ada instruksi kejaksaan agar penyidik memperbaiki alat bukti. Pihaknya pun bersedia bekerja sama dengan penyidik jika dibutuhkan dalam melengkapi alat bukti.

Mustafa melanjutkan, sejak menjadi tersangka pada kasus ini, pemilik biro umrah tersebut tidak pernah ditahan. Pihaknya berharap polisi dapat melakukan penahanan.

"Untuk alasan kenapa tidak ditahan, saya tidak tahu persis. Mungkin dia dianggap tidak melarikan diri atau tidak menghilangkan barang bukti," ujar Mustafa.

YLKI mencatat daftar korban kasus biro KRK ini mencapai sekitar 3.056 jemaah. Korbannya berasal dari berbagai daerah di Tanah Air.

"Jemaah yang menjadi korban masih bisa bertambah," ujar Mustafa.

Karena berkas perkara kasus ini masih di kejaksaan, pihaknya berencana melakukan koordinasi dengan kejaksaan pada pekan depan.

Selain menanyakan progres kasus ini, sebagian jemaah menurut dia ada yang melakukan pelaporan baru. Sebab, untuk kasus yang dilaporkan pada 2015, pelapornya yakni agen biro KRK yang menjadi korban.

"Kalau waktu itu agennya yang merasa dirugikan dan dikejar-kejar jemaah yang melapor. Kalau sekarang jemaahnya langsung," ujar Mustafa.

Pihaknya berharap kasus ini dapat cepat diproses oleh penegak hukum, dan perkaranya bisa segera masuk ke persidangan.

(Baca juga: Tak Berangkat Umrah, 77 Warga Laporkan Dahsyat Baitullah ke Polisi)

Sebelumnya, puluhan jemaah biro KRK mengadu ke Bareskrim Polri. Salah satu jemaah, Bambang, menceritakan bahwa dirinya mendaftar pada Agustus 2015 sebagai jemaah umrah di biro tersebut.

Halaman:



Terkini Lainnya

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com