Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus Angket: Tak Diawasi, Terjadi Pembusukan di Internal KPK

Kompas.com - 05/09/2017, 19:08 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi menilai, tak adanya pengawasan terhadap KPK menimbulkan terjadinya pembusukan terhadap lembaga itu sendiri.

Ia mencontohkan, friksi antar-penyidik KPK.

Menurut dia, "saling sikut" antar-pegawai KPK muncul karena tak adanya pengawasan.

"Lembaga ini tidak pernah mendapat pengawasan jadi terjadi pembusukan dari dalam sendiri," kata Taufiqulhadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Friksi di internal KPK, menurut dia, sangat berpengaruh terhadap kerja KPK dalam menangani kasus.

Baca: Wakapolri Sempat Minta Direktur Penyidikan KPK Tak Temui Pansus Angket

Sebab, satu kelompok dan kelompok lainnya akan berseberangan sikap, misalnya dalam konteks gelar perkara.

Hal ini dinilai akan merugikan pihak yang dijadikan tersangka.

Politisi Partai Nasdem itu, mengatakan, pada lembaga penegak hukum seharusnya tak terjadi friksi internal.

"Jadi jangan menganggap persoalan tersebut adalah hal yang wajar seperti yang Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo) bilang," kata Taufiqulhadi.

Soal kemungkinan mengurangi kewenangan KPK, Taufiqulhadi menilai, seharusnya kewenangan penuntutan memang hanya dilakukan oleh Kejaksaan.

Baca: Novel Sebut Direktur Penyidikan Halangi Pemeriksaan Polisi di KPK

Sementara, jaksa KPK hanya memiliki kewenangan administratif.

Hal itu sesuai yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahes, mengingatkan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak melakukan pembusukan terhadap KPK.

Menurut dia, lebih tepat jika rekomendasi Pansus menyasar perbaikan terhadap personal, bukan KPK secara lembaga.

Kompas TV Wapres JK Nilai Wajar Langkah Pansus DPR Evaluasi KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com