JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz menilai bahwa pemerintah Indonesia perlu menginisiasi kaukus diplomasi, baik di level pemerintah maupun parlemen. Hal itu bertujuan untuk mengentikan kekerasan terhadap warga Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar.
"Menyikapi kekerasan yang terus-menerus berlanjut terhadap etnis Rohingya, HRWG memandang perlu bagi pemerintah Indonesia untuk membentuk kaukus diplomasi permanen, baik di level pemerintahan maupun parlemen," ujar Hafiz kepada Kompas.com, Senin (4/9/2017).
Hafiz menjelaskan, HRWG mencatat sejumlah inisiasi telah dilakukan oleh komunitas internasional, regional, dan berbagai pihak untuk menghentikan kekerasan terhadap Rohingya.
(Baca: Mencari Solusi Rohingya...)
Sayangnya, inisiasi-inisiasi itu tidak kunjung menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap Rohingya. Gagalnya sejumlah inisiasi ini, kata Hafiz, terjadi karena belum selesainya reformasi sektor keamanan di negara tersebut.
"Militer masih mencengkeram kuat secara politik," tuturnya.
Akibatnya, lanjut Hafiz, tidak jarang inisiasi yang dilakukan oleh pemerintah mengalami kebuntuan dan bahkan reaksi brutal dari pihak militer.
Dalam tim penasehat yang dibentuk oleh Aung San Suu Kyi dan Kofi Annan Foundation misalnya, telah ada sejumlah komitmen dan upaya yang dihasilkan, yakni menghasilkan rekomendasi, pada tanggal 24 Agustus 2017 yang lalu, untuk dijalankan oleh pemerintah.
Rekomendasi itu terkait dengan diskriminasi, hak kewarganegaraan, maupun layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan bagi penduduk minoritas di negara bagian Rakhine.
(Naca: Disensor soal Rohingya, BBC Putus Kerja Sama dengan Televisi Myanmar )
"Tapi nyatanya, bukannya direspons positif oleh militer, beberapa hari setelah itu kekerasan justru terjadi kepada etnis Rohingya dengan alasan untuk melumpuhkan pasukan bersenjata yang menyerang terlebih dahulu," kata Hafiz.
HRWG memandang bahwa terdapat friksi yang cukup kuat di dalam pemerintahan di Myanmar yang menyebabkan konflik dan kekerasan terus berlanjut. Oleh karena itu, menurut Hafiz, upaya diplomasi yang dilakukan harus mengarah pada dua level, dengan melibatkan semua pihak.
Di sisi yang lain, kerja sama militer yang telah dilakukan oleh Indonesia dan sejumlah negara lain juga harus menjadi saluran diplomasi untuk menekan militer Myanmar menghentikan serangan dan kekerasan kepada warga Rohingya.
(Baca: PBB: 87.000 Pengungsi Rohingya Membanjiri Banglades)
"Pemerintah Indonesia perlu membuat aliansi global di antara pemerintah-pemerintah di dunia, selain proses formal yang telah berlangsung di PBB, untuk menekan pemerintah Myanmar agar menghentikan aksi-aksi kekerasan, termasuk di antaranya adalah kerjasama reformasi sektor keamanan," ujar Hafiz.
"Kaukus diplomasi permanen penting dirumuskan oleh ]emerintah Indonesia untuk mencegah terjadinya kekerasan berlanjut dan menyelesaikan permasalahan utama konflik etnis Rohingya di Myanmar," tambahnya.