JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz menilai bahwa pemerintah Indonesia perlu menginisiasi kaukus diplomasi, baik di level pemerintah maupun parlemen. Hal itu bertujuan untuk mengentikan kekerasan terhadap warga Rohingya di negara bagian Rakhine, Myanmar.
"Menyikapi kekerasan yang terus-menerus berlanjut terhadap etnis Rohingya, HRWG memandang perlu bagi pemerintah Indonesia untuk membentuk kaukus diplomasi permanen, baik di level pemerintahan maupun parlemen," ujar Hafiz kepada Kompas.com, Senin (4/9/2017).
Hafiz menjelaskan, HRWG mencatat sejumlah inisiasi telah dilakukan oleh komunitas internasional, regional, dan berbagai pihak untuk menghentikan kekerasan terhadap Rohingya.
(Baca: Mencari Solusi Rohingya...)
Sayangnya, inisiasi-inisiasi itu tidak kunjung menghentikan aksi-aksi kekerasan terhadap Rohingya. Gagalnya sejumlah inisiasi ini, kata Hafiz, terjadi karena belum selesainya reformasi sektor keamanan di negara tersebut.
"Militer masih mencengkeram kuat secara politik," tuturnya.
Akibatnya, lanjut Hafiz, tidak jarang inisiasi yang dilakukan oleh pemerintah mengalami kebuntuan dan bahkan reaksi brutal dari pihak militer.
Dalam tim penasehat yang dibentuk oleh Aung San Suu Kyi dan Kofi Annan Foundation misalnya, telah ada sejumlah komitmen dan upaya yang dihasilkan, yakni menghasilkan rekomendasi, pada tanggal 24 Agustus 2017 yang lalu, untuk dijalankan oleh pemerintah.
Rekomendasi itu terkait dengan diskriminasi, hak kewarganegaraan, maupun layanan publik, seperti kesehatan dan pendidikan bagi penduduk minoritas di negara bagian Rakhine.
(Naca: Disensor soal Rohingya, BBC Putus Kerja Sama dengan Televisi Myanmar )
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.