Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlebihan jika Pansus Rekomendasikan Revisi UU KPK

Kompas.com - 05/09/2017, 10:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa menilai berlebihan jika rekomendasi panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir pada merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Itu berlebihan," jata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Menurutnya, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus terlebih dahulu diselesaikan agar terukur.

"Kalau mau (revisi UU KPK), perlu bicara dulu soal penyelesaian KUHP. UU KPK, UU Kepolisian, UU Kejakasaaan. Itu harus selesai dulu di UU Hukum acaranya. Kalau tidak akan mutar-mutar," kata dia.

Revisi UU KPK, menurutnya, adalah sesuatu yang biasa dan tak terhindarkan. Namun, kebutuhan akan prioritas tindak pidana korupsi harus terukur.

(Baca: Anggota DPR Sebut Awalnya Pimpinan KPK Beri Jalan Revisi UU KPK)

Komisi III juga merancang sebuah seminar soal tindak pidana korupsi untuk melihat posisi kelembagaan di bidang penegakan hukum serta mendalami apa yang harus dilakukan jika mau merevisi tiga UU tersebut.

Ia memprediksi, kalau pun revisi UU KPK jadi dilakukan maka tak akan terlaksana dalam waktu dekat.

"Bicara revisi UU KPK, acuannya adalah KUHAP. KUHAP tidak akan selesai di periode ini, ini di periode mendatang. Ini juga tergantung politik hukum pemerintah ke depan," ucap Desmond..

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, sebelumnya mengatakan, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti akan menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus.

(Baca: Menkum HAM Nilai Revisi UU KPK Hanya Wacana Individu di DPR)

Fahri melihat KPK sudah seperti negara dalam negara karena tidak memiliki ketundukan pada prosedur bernegara yang sudah baku, baik dalam hukum acara, penegakan hukum maupun terkait hak-hak warga negara.

Meski begitu, pansus saat ini masih menjalankan kerjanya dan belum menyampaikan rekomendasi.

Adapun pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyatakan bahwa revisi UU KPK belum terpikirkan oleh pemerintah.

"Belum terpikir, belum terpikir," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai revisi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih tepat ketimbang merevisi UU KPK.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com