Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Permusikan Resmi Masuk Prolegnas Jangka Panjang

Kompas.com - 04/09/2017, 22:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Permusikan resmi masuk ke dalam daftar program legislasi nasional 2015-2019.

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat koordinasi Badan Legislasi DPR bersama DPD dan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM.

"Saya akan mencoba dan kami dari Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Hak Cipta betul-betul memberi perhatian serius," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Yasonna menambahkan, dirinya bekerja bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan lembaga terkait untuk sedikit "menekan" asosiasi televisi Indonesia hingga rumah-rumah karaoke agar memberi kontribusi lebih untuk para pemusik.

Yasonna mengaku memahami betul kepentingan para seniman musik.

"Kadang orang yang dulunya top tiba-tiba masa tuanya sakit, semua orang harus urunan," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

(Baca juga: RUU Permusikan Diusulkan Masuk Prolegnas 2017)

Sementara itu, anggota Komisi X DPR sekaligus anggota Baleg Anang Hermansyah berterima kasih atas dukungan yang besar terkait RUU Permusikan.

Menurut dia, industri musik Indonesia saat ini masih terpuruk, terutama di daerah-daerah.

"Sekarang ini industri musik Indonesia masih terburuk dalam sejarah industri musik Indonesia," tutur Anang.

Adapun anggota Baleg Mukhamad Misbakhun berharap RUU Permusikan nantinya bisa masuk daftar prolegnas prioritas 2018.

Dukungan terhadap industri musik menurutnya amat penting untuk menunjukan keberpihakan Indonesia terhadap industri kreatif.

"Bagaimana menghadapi kompetisi dengan dunia musik yang makin mengglobal dan eksis sebagai pemusik di tanah airnya sendiri," ucap Misbakhun.

Kompas TV Di usia yang seharusnya sudah matang, DPR masih banyak mendapat sorotan negatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com