Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Capaian Kinerja Legislasi DPR Masih Rendah

Kompas.com - 04/09/2017, 20:45 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat baru menyelesaikan 4 rancangan undang-undang (RUU) secara kumulatif terbuka, dari target 49 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2017.

Capaian kinerja legislasi DPR ini dibahas dalam rapat koordinasi Badan Legislasi (Baleg) bersama DPD dan Kementerian Hukum dan HAM, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Adapun, 21 RUU masih dalam tahap pembicaraan di tingkat I, dan 8 di antaranya adalah RUU kumulatif terbuka.

Wakil Ketua Baleg Arif Wibowo selaku pimpinan rapat mengingatkan agar pembahasan diefektifkan, mengingat waktu kerja efektif tinggal dua bulan lagi menuju akhir tahun 2017.

Baca: Menanti DPR Menggenjot Kinerja Legislasi...

"Dari gambaran capaian legislasi tersebut tentunya masih sangat rendah," kata Arif, dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Belum optimalnya capaian Prolegnas, menurut dia, karena sejumlah faktor.

Penyebabnya, di antaranya, kurang kuatnya komitmen salah satu pihak (DPR atau pemerintah) dalam menyelesaikan tahapan pembentukan UU yang telah direncanakan, lemahnya koordinasi antar-lembaga penbentuk UU, hingga kurangnya pemahaman komprehensif tentang proses pembentukan UU.

Sementara, jadwal kunjungan kerja, baik dalam maupun luar negeri, menurut Arif, tak menjadi penghambat karena pembahasan UU dikerjakan secara simultan.

"Ini soal political will saja dari pemerintah dan DPR," kata Politisi PDI Perjuangan itu.

Arif mengatakan, kerja legislasi tak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas. Substansi dalam membahas UU perlu dibedah secara mendalam.

"Kalau UU substansinya memang alot ya enggak bisa dipaksakan," ujar dia.

Baca juga: 
Dari 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas, DPR Baru Selesaikan 9 Undang-Undang

Dalam rapat tersebut juga disepakati empat usulan RUU baru, yakni RUU Sumber Daya Air, RUU Serah Simpan Karya Cetak, Rekam dan Elektronik, RUU Konsultan Pajak, dan RUU Praktik Pekerjaan Sosial.

Sementara, ada dua RUU disepakati masuk daftar Prolegnas 2015-2019, yakni RUU Permusikan dan RUU Hak atas Tanah Adat. 

Lemahnya koordinasi

Lemahnya koordinasi dalam proses pembahasan menjadi salah satu hal yang disoroti.

Hal itu disinggung oleh Anggota Baleg, Hendrawan Supratikno. Ia mengatakan, ada beberapa RUU yang sudah hampir selesai, tetapi ada diskoneksi.

"Ibarat sepakbola, bolanya sudah di depan gawang," ujar Anggota Komisi XI DPR itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com