Akun tersebut mengunggah bagan berjudul "Potret Kinerja Rektor: Dari KKN hingga Pemasungan Demokrasi" yang salah satu isinya merupakan dugaan nepotisme Rektor UNJ.
Isi dalam fan page itu dianggap memuat fitnah dan mencemarkan nama baik Djaali.
Kuasa hukum UNJ, Abdul Rahman Hasibuan lantas melaporkan sejumlah dosen ke polisi karena tuduhan tersebut.
Hingga saat ini, sedikitnya ada 30 dosen yang sudah dipanggil Bareskrim Polres Jakarta Timur sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Rektor Djaali.
Djaali sendiri sudah membantah kabar tentang nepotisme. Dia membantah mengangkat anaknya sendiri untuk menduduki jabatan sebagai Koordinator Kepala Pusat Studi Wanita dan Perlindungan Anak UNJ.
Padahal, kata dia, anaknya itu diangkat oleh rektor sebelumnya sekitar awal 2014. Adapun Djaali baru menduduki jabatan rektor sekitar pertengahan 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.