JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK), Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya berencana memanggil penyidik KPK selain Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal (Pol) Aris Budiman.
Pemanggilan tersebut agar informasi yang diterima oleh Pansus Angket KPK menjadi berimbang.
"Memang setelah Dirdik (Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman), harus diundang juga. Bukan hanya Dirdik yang pro (keberadaan pansus) tapi juga yang kontra, supaya infonya berimbang," kata Bambang di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Selain itu, menurut Bambang, pemanggilan penyidik KPK juga untuk mengonfirmasi keterangan Aris dalam rapat pansus pada Selasa (29/8/2017) lalu.
Untuk diketahui, dalam keterangannya saat itu Aris menyebut bahwa adanya friksi lantaran terdapat dua faksi di dalam tubuh penyidik KPK, yakni penyidik yang berasal dari anggota kepolisian dan juga penyidik internal KPK.
"Enggak adil juga (kalau hanya) Aris dan kelompoknya, kami undang juga kelompok yang dituding Aris," kata Ketua Komisi III DPR tersebut.
(Baca juga: Anggota Komisi III Minta Pimpinan KPK Proporsional Sikapi Aris Budiman)
Bambang berharap, penyidik KPK yang dipanggil oleh Pansus Angket KPK dapat memenuhi panggilan tersebut.
"Barangkali sudah disuratin, tinggal mereka mau datang atau enggak," kata politisi Partai Golkar tersebut.