Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GMPG Pertanyakan Alasan Golkar Pecat Doli Kurnia, Bukan Setya Novanto

Kompas.com - 04/09/2017, 16:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Muhammad Syamsul Rizal menilai, keputusan DPP Partai Golkar memecat Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia merupakan hal keliru.

Menurut dia, DPP seharusnya memecat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham.

"Saya berpendapat bahwa yang idealnya dipecat oleh Golkar itu Setya Novanto dan Idrus Marham. Bukan Ahmad Doli atau kader-kader lain," ujar Syamsul dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Ia mengatakan, saat ini, Novanto berstatus tersangka dan kasusnya tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Golkar Pecat Ahmad Doli Kurnia

Hal ini bertentangan dengan pakta integritas yang disepakati Novanto sebagai pimpinam partai.

Sementara itu, Syamsul menganggap Idrus terus melindungi Novanto dan mengabaikan nasib Partai Golkar ke depan.

"Dalam logika hukum, kalau merujuk konstitusi organisasi, Novanto dan Idrus melanggar kaidah dan norma sosial yamg akan berdampak pada reputasi partai itu sendiri," kata Syamsul.

Syamsul mengatakan, pemecatan Doli oleh Idrus merupakan keputusan yang diambil berdasarkan kepentingan sendiri.

Hingga saat ini, ia menganggap tak ada alasan yang masuk akal di balik pemecatan Doli. Meski demikian, GMPG masih akan bergerak meski pimpinan mereka diberhentikan.

"Tujuan kami menyelamatkan partai, bukan seperti Novanto dan Idrus yang menggunakan partai untuk kepentingannya sendiri dan kelompok," kata Syamsul.

Baca juga: Terancam Dipecat, GMPG Mengaku Tak Takut demi Kebaikan Partai Golkar

Sebelumnya, Idrus Marham menyebut keputusan memecat Doli diambil beberapa hari lalu dan surat resmi juga telah dilayangkan kepada Doli.

"DPP Partai Golkar telah mengambil sebuah keputusan yaitu memecat keanggotaan yang bersangkutan dari Partai Golkar," ujar Idrus.

Golkar menilai bahwa langkah yang dilakukan Doli sudah tak sesuai dengan aturan partai.

Doli juga dinilai sudah menuding lembaga-lembaga lain berkonspirasi terkait kasus korupsi yang melibatkan Setya Novanto.

Idrus mengatakan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada Doli, namun peringatan tersebut tak dipedulikan.

Hingga saat ini baru Doli yang mendapatkan sanksi partai. Sedangkan untuk anggota GMPG lainnya masih dikaji.

Doli masih bisa melakukan pembelaan diri terhadap sanksi tersebut.

Kompas TV Menerka Langkah Setya Novanto (Bag 2)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com