JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Farhat Abbas dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017).
Farhat bersaksi untuk Miryam S Haryani yang didakwa memberikan keterangan palsu di pengadilan.
Dalam persidangan, Farhat sempat ditanya jaksa tentang informasi yang ia ketahui seputar kedekatan pengacara Elza Syarief dengan Miryam.
Selain itu, terkait pertemuan antara Elza dan istri Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Apa saksi pernah dapat informasi dari Elza tentang komunikasi WhatsApp yang ia lakukan?" Ujar jaksa KPK.
(baca: Kepada Jaksa KPK, Miryam Minta Farhat Abbas Dijadikan Tersangka)
Menurut jaksa, informasi itu disebutkan Farhat dalam berita acara pemeriksaan (BAP), saat diperiksa oleh penyidik KPK.
Farhat kemudian menjelaskan perihal informasi yang ia terima dari Elza Syarief itu.
"Waktu itu katanya ada yang ingin ketemu dengan Ibu Elza. Istrinya Pak Ketua Umum Golkar," ujar Farhat.
(baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR)
Menurut Farhat, dari informasi yang ia ketahui, pertemuan antara istri Setya Novanto dan Elza Syarief sudah terlaksana.
Pertemuan keduanya diduga membahas persoalan terkait Miryam dan kasus korupsi e-KTP.
Menurut Farhat, ia sendiri pernah ditunjukan oleh penyidik KPK, transkrip pembicaraan Elza dan istri Novanto melalui WhatsApp.
(baca: Merasa Ada Ancaman, Elza Syarief Minta Perlindungan ke KPK)
Dari bukti tersebut diketahui bahwa keduanya ingin bertemu untuk membicarakan sesuatu hal.
Namun, Farhat tidak dapat memastikan apakah pertemuan keduanya membahas seputar Miryam dan kasus korupsi e-KTP.
Sebab, dalam BAP, Elza mengatakan bahwa pertemuan itu membicarakan masalah lain.
"Yang saya tahu jadi bertemu. Tapi mungkin di BAP mereka klarifikasi bertemu untuk tujuan lain," kata Farhat.