JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Misi Pencari Fakta Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Myanmar Marzuki Darusman mengatakan, saat ini negara tersebut tengah mengalami krisi multidimensi.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah membentuk tim pencari fakta (TPF) tersebut pada Maret 2017. Tim ini bertugas mencari fakta terhadap dugaan pelanggaran HAM yang menimpa etnis Rohingya di Myanmar.
Menurut Marzuki, sejak sepekan terakhir, TPF sibuk menetapkan desain kerja ke depan. Mulai dari menetapkan lingkup wilayah yang akan diteliti, berkomunikasi dengan sejumlah tokoh, hingga metodologi apa yang digunakan untuk mencari dugaan pelanggaran HAM di Myanmar.
Salah satu tokoh yang akan diajak berkomunikasi adalah mantan Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan.
"Tim akan mulai bekerja dengan berkomunikasi dengan mantan Sekjen PBB, yang diminta oleh pemerintah Myanmar untuk melakukan penilaian umum mengenai keadaan dan memberikan nasihat," ujar Marzuki dalam konferensi pers di Sekretariat Amnesty International, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/9/2017).
Mantan Pelapor PBB Khusus untuk Situasi HAM di Korea Utara itu mengatakan, laporan tersebut telah keluar pada Agustus dan September.
"(Isinya) menjabarkan bahwa saat ini Myanmar mengalami krisis pembangunan, krisis HAM, dan krisis keamanan," kata Marzuki.
Kerja TPF ditargetkan rampung pada Maret 2018. Marzuki berharap pemerintah Myanmar kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan TPF.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.