Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR Sebut Awalnya Pimpinan KPK Beri Jalan Revisi UU KPK

Kompas.com - 03/09/2017, 11:17 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR, M Nasir Djamil, mengingatkan bahwa pada prinsipnya lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menolak adanya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, sejak uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada Desember 2015, lima pimpinan KPK tidak pernah menghalangi jika ada revisi UU KPK.

(Baca Pimpinan KPK Nilai Revisi UU Tipikor Lebih Tepat Dibanding UU KPK, Apa Alasannya?)

"Waktu fit and proper test KPK, lima orang ini memang tidak menghalang-halangi. Mereka juga, istilahnya, memberikan jalan untuk merevisi UU KPK dengan sejumlah argumentasi yang mereka sampaikan pada waktu itu," kata Nasir saat ditemui di sela acara pemotongan hewan kurban di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).

Adapun wacana revisi UU KPK kembali menguat seiring berjalannya Panitia Khusus Hak Angket KPK. Tak menutup kemungkinan revisi UU KPK menjadi salah satu rekomendasi akhir pansus.

Nasir menambahkan, revisi UU KPK sebetulnya bukanlah hal tabu. Tak hanya UU KPK, tetapi UU lainnya juga terkadang memerlukan revisi.

UU KPK, misalnya, dianggap masih belum mengatur secara tegas pengawasan komisi antirasuah itu.

Wacana merevisi UU KPK sudah bergulir beberapa kali, namun selalu batal dilakukan karena banyak pihak menilai revisi UU akan melemahkan lembaga tersebut.

"Kekhawatiran ini yang kemudian di-blow up sedemikian rupa sehingga terbangun opini bahwa ini melemahkan KPK," ucap Nasir.

(Baca Menkumham Nilai Revisi UU KPK Hanya Wacana Individu di DPR)

Menurut dia, revisi dilakukan untuk memperkuat kinerja KPK karena kerja pemberantasan korupsi masih belum selesai di Indonesia. Kerja pemberantasan korupsi pun perlu penguatan di segala lini.

Meski begitu, kalaupun revisi UU KPK jadi dilakukan, Nasir menginginkan agar UU Kejaksaan dan UU Kepolisian juga ikut direvisi. Revisi tersebut juga akan berkorelasi dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sehingga mungkin lima tahun ke depan kita akan mendapatkan produk hukum yang benar-benar memberikan keadilan dan menghargai hak asasi manusia," ucap anggota DPR dari daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam I itu.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sudah pasti akan menjadi salah satu rekomendasi kerja Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersiap untuk menindaklanjuti rekomendasi pansus.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com