Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Anggap Wajar Pemecatan Dua Praja IPDN yang Menganiaya

Kompas.com - 02/09/2017, 13:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai wajar sanksi pemecatan terhadap dua Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terlibat dalam pengeroyokan di dalam kampus.

Ia mengatakan, selama menjabat sebagai Mendagri, ia sudah menerapkan aturan kedisiplinan terhadap berbagai kasus seperti narkoba, perkelahian, dan selainnya.

"Mulai tiga tahun ini banyak yang dipecat. Banyak yang turun pangkat, banyak yang diberhentikan tidak hormat, ya sudah. Karena kami sudah dicanangkan oleh bapak Presiden sebagai kampus revolusi mental," kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

(baca: Kemendagri Minta Dua Praja IPDN Dipecat, Jangan Cuma Penurunan Tingkat)

Ia mengaku tidak akan memberikan toleransi atas kasus kedisiplinan yang tergolong berat seperti narkoba, pengeroyokan.

Tjahjo juga mengatakan, sanksi pemecatan sudah diambil berdasarkan rapat oleh tim sehingga tak diambil secara sepihak.

"Harus semua dicek jadi tidak ada yang diutamakan. Mekanisme seperti itu. Kan tim yang memutuskan," lanjut Tjahjo.

(baca: Mendagri: Praja IPDN Terbukti Pakai Narkoba, Saya Pecat)

Dua praja IPDN yang melakukan pengeroyokan terhadap seorang praja, dipastikan mendapatkan sanksi pemecatan.

Sementara, tiga praja lainnya mendapatkan sanksi penurunan tingkat dan pangkat.

Keputusan ini diambil setelah Rektor IPDN Ermaya Suradinata bertemu dengan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo.

Saat tiba di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017), Ermaya awalnya mengungkapkan kepada wartawan bahwa lima orang yang melakukan kekerasan hanya mendapatkan sanksi berupa penurunan tingkat.

Sebab, korban hanya mengalami luka ringan dan tidak sampai dirawat di rumah sakit.

Namun, Kemendagri meminta keputusan tersebut diralat.

Akhirnya, dua dari lima orang yang dianggap sebagai inisiator dan pelaku utama mendapatkan sanksi pemecatan.

"Ada perubahan sedikit, yang lima orang yang diturunkan itu, ada dua orang yang harus diberhentikan. Tadi kita diskusikan secara seksama," kata Ermaya usai pertemuan.

Adapun motif dibalik pengeroyokan ini diduga karena persoalan asmara. Praja pria yang jadi korban pemukulan berasal dari Riau, sementara praja perempuan yang dipacarinya adalah anak didik dari Kalimantan Barat.

Praja pria yang berasal dari Kalbar merasa tidak terima dan akhirnya melakukan pengeroyokan.

"Jadi kalau mau pacaran izin sama satu daerahnya. Misalnya kamu harus ada ditamparin dulu, itu baru boleh ambil pacar dari daerah kami. Itu enggak boleh kalau ada penamparan. Itu enggak bagus," ucap Ermaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com