Agus mengatakan, pimpinan juga sempat meminta agar Aris menghadap.
"Tapi kelihatannya saat itu yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat," kata Agus.
Di hadapan pansus hak angket, Aris mengakui, selama 29 tahun berkarier, baru kali ini melawan perintah pimpinannya.
Ia bersikukuh datang bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat Pansus tengah berjalan.
Dia menilai, ada oknum yang justru menghambat pemberantasan korupsi.
"Kalau masih ada seperti ini itu akan menjadi masalah. Ini bukan sekadar personal bagi saya. Ini untuk kepentingan kita bersama," kata Aris.
Panggilan terhadap Aris ini dilakukan Pansus Angket KPK untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani.
Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi ke pihak luar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.