Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Agun Gunandjar sebagai Saksi Setya Novanto dalam Kasus e-KTP

Kompas.com - 31/08/2017, 11:01 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket KTP elektronik.

Ia akan diperiksa untuk tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka SN," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/8/2017).

Agun sebelumnya pernah diperiksa KPK untuk tersangka lain kasus e-KTP.

Bahkan, Agun pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa dua pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Baca: Elza Syarief: Miryam Merasa Diadili dan Dianggap Pengkhianat oleh DPR

Selain Agun, KPK juga memanggil saksi lainnya untuk tersangka lain dalam kasus ini, Markus Nari, yang juga politisi Golkar.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan untuk VP Internal Affair PT Biomorf Lone Indonesia, Amilia Kusumawardanu Adya Ratman; Bussiness Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia , Berman Jandry S Hutasoit; karyawan PT Sucofindo, Yan Yan Rudiyantini; Direktur Urama PT Multisoft Java Technologies, Willy Nusantara Najoan; Direktur Produksi Perum Percetakan Negara RI, Yuniarto; serta Kepala Bagian Fasilitaa Pelayanan Publik PT Sucofindo, Nur Efendi.

Agun salah satu anggota DPR yang disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP.

Ia disebut menerima duit sebesar satu juta dollar AS saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Saat ini Agun merupakan Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK.

Pansus ini dibentuk terkait pengusutan kasus dugaan korupsi e-KTP.

Dalam sidang, penyidik menyebut mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani diancam oleh sejumlah anggota DPR RI.

Namun, Miryam membantah hal tersebut. Ia justru menyebut penyidiklah yang melayangkan ancaman terhadapnya.

Kompas TV KPK hari ini kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus e-KTP yang menyeret nama Ketua DPR, Setya Novanto.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com