Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana dan Mendagri Saling Lempar soal PP Kenaikan Dana Parpol

Kompas.com - 31/08/2017, 08:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum menerima draf revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, draf PP tersebut saat ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah saya konfirmasi ke pihak Setneg, RPP No 5 tahun 2009 masih di dalam pembahasan di Kemendagri," kata Johan kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).

PP ini akan menjadi payung hukum kenaikan dana bantuan parpol dari Rp 108 per suara di pemilu legislatif menjadi Rp 1.000 per suara.

Kenaikan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca: Kenaikan Dana Parpol Masih Tunggu Diteken Jokowi

Pernyataan Johan ini berbeda dari keterangan sebelumnya yang diberikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Thahjo menyebut, revisi PP tersebut sudah rampung dan sudah diserahkan ke Istana.

"Sudah selesai, sudah kami selesaikan. Kalau enggak salah sudah kami serahkan ke Setneg ya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Tjahjo mengatakan, revisi PP tersebut sebenarnya telah disusun sejak 2015 lalu.

Namun, karena keuangan negara yang belum memungkinkan, maka revisi PP itu tak kunjung diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Baca: Setelah Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, DPR Minta Lagi Dana Bantuan Rutin

Tjahjo berharap Presiden kini segera menandatangani PP tersebut mengingat kondisi keuangan negara sudah memungkinkan.

Apalagi, kenaikan dana bantuan bagi parpol ini juga sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Mudah-mudahan (segera diteken Presiden). Karena saya kan melemparnya tahun 2015, cuma kondisi keuangan mungkin baru memungkinkan sekarang, ya sudah," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Kenaikan dana parpol sebelumnya dikritik oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

Kenaikan dana hingga hampir 10 kali lipat diyakini akan membebani APBN yang tengah defisit diatas Rp 326 triliun.

Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com