Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VII Ingatkan Divestasi Saham Freeport Jangan Bebankan APBN

Kompas.com - 31/08/2017, 01:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Yudha mengapresiasi pemerintah yang berhasil melobi PT Freeport Indonesia untuk melepas sahamnya ke pemilikan nasional (divestasi) sebesar 51 persen.

Namun, ia mengatakan pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan skema divestasi agar tak merugikan keuangan negara.

Menurut dia, banyak skema divestasi yang tak membebani keuangan negara. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak turut mengawasi proses divestasi dan memberi masukan pada pemerintah agar tak salah langkah.

"Yang mempunyai hak proses divestasi itu negara menawarkan kepada BUMN, kepada BUMD dan swasta nasional. Maka tidak ada kalimat di sini yang dibilang membebani negara, karena pemerintah bisa juga menugaskan swasta nasional untuk menangkap opportunity," kata Satya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

(Baca; Comot 51 Persen Saham Freeport, Siapa di Garis Terdepan?)

Ia meyakini, divestasi akan sukses meningkatkan pendapatan negara jika royalti dan pajak dari mineral yang dihasilkan optimal. Satya menambahkan, pihaknya juga telah merencanakan untuk mengundang Pimpinan Freeport pada rapat kerja Komisi VII untuk mendalami skema divestasi yang menguntungkan keuangan negara.

"Kami sudah jadwalkan ya. Cuma tertunda. Harusnya minggu yang lalu. Karena mereka punya alasan untuk melakukan negoisasi ini. Sekarang sudah selesai," papar Satya.

"Kami minta keterangan sekaligus dan sekaligus Freeport juga kami panggil bagaiamana keseriusan mereka mensikapi hasil negosiasi," lanjut dia.

Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia sudah menemui titik temu. Kedua pihak sudah menyepakati sejumlah poin dari perundingan tersebut. Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson mengatakan, pihaknya sudah menyetujui pelepasan 51 persen saham PT Freeport Indonesia kepada Indonesia secara bertahap.

"Kami telah sepakat untuk meningkatkan kepemilikan saham Indonesia dari 9,36 persen menjadi 51 persen," ujar Adkerson dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Kompas TV Karyawan PT Freeport Indonesia Memblokade Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com