JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah fokus meningkatkan literasi digital kepada masyarakat guna memerangi kabar bohong atau hoax yang beredar di media sosial hingga portal-portal berita palsu.
"Pemerintah fokus meningkatkan literasi digital ataupun sosialisasi kepada masyarakat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara kepada Kompas.com, Rabu (30/8/2017).
Kata Rudiantara, menangani hoax maupun konten negatif harus melalui pendekatan semua pemangku kepentingan yang bergerak bersama.
"Semua lapisan masyarakat harus berpartisipasi dalam memanfaatkan media sosial secara bijak," ujar Rudiantara.
Tak hanya itu, pemerintah juga fokus menata penyelenggara platform media sosial, termasuk perlu melakukan pembatasan-pemabatasan akses sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.
(Baca: Jusuf Kalla: Perang Bisa Terjadi karena 'Hoax')
"Itu jika diperlukan pembatasan. Penyelenggara platform media sosial juga bertanggung jawab untuk senantiasa 'membersihkan' platform-nya dari hoax atau konten-konten negatif," katanya.
"Jika salah satu ada yang tidak sejalan, tentunya penanganan hoax atau konten negatif akan mejadi kurang efektif," tutup mantan Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) tersebut.
Rudiantara pernah mengancam akan menutup akses sejumlah platform media sosial asing yang beroperasi di Indonesia jika tidak mau bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk menangkal konten-konten berbau hoax, fake news, dan radikalisme baik dalam bentuk foto, tulisan, hingga video.
Selama 2016 hingga 2017 platform media sosial luar negeri baru bisa menangkal sekitar 50 persen konten-konten hoax, fake news, dan radikalisme. Hal tersebut dianggap Rudiantara masih sangat jauh dari kata maksimal.
(Baca: Menkominfo Ancam Tutup Akses Media Sosial yang Tak Bisa Tangkal "Hoax")
Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu, yakni kelompok Saracen. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan. Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi.
Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan. Para pelaku menyiapkan proposal untuk disebar kepada pihak pemesan.
Setiap proposal ditawarkan dengan harga puluhan juta rupiah. Hingga kini, masih didalami siapa saja yang memesan konten atau berita untuk diunggah di grup maupun situs Saracen.