Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket Tak Peduli Direktur Penyidikan KPK Langgar Aturan

Kompas.com - 30/08/2017, 15:11 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agun Gunandjar menyatakan, pihaknya tidak mempersoalkan Direktur Penyidikan KPK Aris melanggar perintah pimpinan KPK atau tidak.

Aris Budiman hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pansus Angket KPK tadi malam, Selasa (29/8/2017). Padahal, pimpinan KPK telah melarang Aris untuk memenuhi undangan tersebut.

"Kalau bagi Pansus tidak ada persoalan itu (kehadiran Aris Budiman ke rapat Pansus). Itu persoalan dirinya (Aris) dengan institusinya," kata Agun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Menurut Agun, Pansus Angket KPK memiliki hak untuk mengundang siapapun, termasuk kalau perlu memanggil orang asing sekalipun.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK Akui Ada Penyidik yang Bertemu Miryam di Luar Pemeriksaan)

"Orang asing sekalipun kalau dianggap penting, misalkan Johannes Marliem masih hidup, bisa kami undang," katanya.

Agun juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan Pansus Angket KPK akan memanggil beberapa penyidik baik yang masih aktif ataupun mantan penyidik KPK, apabila keterangan dari Aris dirasa masih kurang.

Namun sejauh ini, dia mengatakan, Pansus Angket KPK belum berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah penyidik. Menurut Agun, kunci utama yang perlu diundang yaitu Aris Budiman selaku Dirdik KPK.

"Yang utama adalah Direktur Penyidikan itu diisukan ketemu anggota DPR dan diduga menerima uang Rp 2 miliar. Itu fatal buat Pansus kalau kami tidak memanggil, karena itu kunci sesungguhnya proses penegakan hukum yang terjadi. Dia seorang Dirdik," katanya.

(Baca: Direktur Penyidikan KPK: Selama 29 Tahun, Baru Kali Ini Saya Bantah Pimpinan)

"Kedua bagaimana seorang Dirdik bisa diisukan seperti itu, berarti di internal KPK ada sebuah proses penyidikan yang perlu kita pertanyakan," pungkas Agun.

Sebelumnya, Aris mengaku punya alasan kuat untuk hadir memenuhi undangan RDP Pansus Angket KPK. Sikap Aris yang memenuhi undangan Pansus ini bertolak belakang dengan larangan yang disampaikan pimpinan KPK.

"Sepanjang karir saya selama 29 tahun ini pertama kali saya membantah perintah pimpinan," ujar Aris dalam RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Ia mengaku tetap akan datang meski dilarang Pimpinan KPK. Menurut dia, kedatangannya bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat Pansus tengah berjalan.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com