Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Bantah Ada Wacana Dana Rutin Parpol

Kompas.com - 30/08/2017, 09:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membantah adanya wacana dana rutin partai politik, di luar dana bantuan parpol yang besarannya Rp 1.000 per suara.

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali yakin tak pernah ada pembahasan dana rutin di komisinya.

Adapun, Komisi II merupakan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri.

"Saya belum mendengar usulan itu muncul dari Komisi II," kata Amali melalui pesan singkat, Selasa (29/8/2017).

Politisi Partai Golkar itu menduga pembicaraan dana rutin parpol muncul dalam forum Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).

Baca: Kenaikan Dana Parpol Masih Tunggu Diteken Jokowi

Terkait hal tersebut, Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy juga membantahnya.

"Enggak ada wacana itu, tidak pernah dibicarakan," ujar Lukman.

Sementara, mengenai besaran dana parpol Rp 1.000 juga masih akan dibahas formulanya di Komisi II.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keadilan bagi setiap parpol.

Lukman menyebutkan, ada tiga opsi formula, yakni dana parpol dari 100 persen jumlah suara, 70 persen (perolehan suara) berbanding 30 persen (rata) dan 80 persen (perolehan suara) berbanding 20 persen (rata).

"Tergantung kesepakatan di Komisi II nanti," ucap Wakil Ketua Komisi II itu.

Baca: Mendagri Pastikan Pemerintah Tolak Permintaan DPR soal Dana Rutin Parpol

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Fadli Zon. Ia mengaku belum mendengar soal dana rutin itu.

"Mengenai dana rutin saya sendiri belum tahu," kata Fadli.

Meski demikian, ia menyambut positif wacana tersebut.

Sebab, dana parpol saat ini dinilai bukan sebagai peningkatan melainkan pemulihan.

Besaran dana parpol Rp 1.000 pernah diberikan pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Fadli menilai, dana parpol akan signifikan dampaknya jika besarannya setidaknya Rp 5.000.

Jika memang ada wacana mengenai adanya anggaran rutin parpol ia menilai perlu ada pembahasan mekanismenya.

"Kalau ada usulan lain tentang rutin itu, saya kira itu akan juga bagus saja," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa DPR kembali mengusulkan adanya dana bantuan rutin untuk partai politik.

Dana bantuan rutin itu anggaran baru yang diusulkan di luar dana bantuan parpol yang sudah dinaikan pemerintah menjadi Rp 1.000 per suara. 

Menurut Tjahjo, sejauh ini mekanisme atas bantuan tersebut, termasuk besaran nominalnya masih belum jelas.

Tjahjo menyebutkan, hal itu baru sekadar masukan yang akan dibicarakan lebih lanjut antara Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR.

"Itu baru usulan DPR, karena kalau yang Rp 1000 itu kan adil. Artinya kalau parpol perolehan kursinya banyak, maka akan dapat dana bantuan yang besar dari pemerintah," kata Tjahjo dikutip dari laman resmi www.kemendagri.go.id, Selasa (29/8/2017).

Kata Tjahjo, DPR beralasan, jika bantuan pemerintah kepada partai politik hanya dilihat dari perolehan kursi, hal itu justru dianggap kurang adil sehingga perlu didukung dengan bantuan wajib secara rutin.

Kompas TV KPK memang menyetujui kenaikan dana parpol yang baru saja disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com